Selanjutnya sekitar pukul 10.00 WIB Team yang dipimpin Kanit reskrim Polsek Medan Baru Iptu Husein berhasil mengamankan tersangka an. Ardiansyah Lubis. Dari Ardiansyah Lubis disita barang bukti honda vario warna merah BK 2886 AHU, Pisau Sangkur, Helm bertuliskan Grab.
Hasil introgasi yang dilakukan terhadap Ardiansyah Lubist didapati informasi, ada tiga pelaku lain selain dirinya. Ketiganya yakni Muhamad Juliandi Nasution Als Andre, Jimi Aldian dan Darmansyahputra Lubis Als Cinai.
Team kembali bekerja dan melakukan kumango Analisa IT dan Penyelidikan Lapangan secara intensif selama empat hari. Hingga Minggu(12/8) sekitar pukul 06.30 WIB diketahui keberadaan ketiga orang tersebut.
Anggota opsnal unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit reskrim Iptu Husein dan Panit reskrim Ipda Imannuel Ginting langsung melakukan pengejaran dan penangkapan di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Pancasila, Rambungan.
Setelah dilakukan introgasi, ketiga pelaku mengakui telah bersama-sama melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal) tersebut.




Discussion about this post