
Kecelakaan lalulintas beruntun yang terjadi di Jalan Jamin Ginting, Putaran Parang II, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Jumat (19/2) sore sekitar pukul 15.20 WIB merenggut nyawa dua orang pengendara sepedamotor.
Dua orang wanita pengendara sepedamotor yang jadi korban dalam kecelakaan tersebut yakni Nelly Yunica Hutabarat (41) warga Jalan Yayasan, Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia dan Delima Elvide Simanjuntak, SE (43) warga Jalan Sejahtera Lk. VII Gang Bahagia, Kelurahan Helvetia Timur Medan.
Kecelakaan lalulintas tersebut melibatkan satu unit Mobil Pajero BK 26 IZ, yang dikemudikan oleh Juwita Hotmida Sitorus(19) Mahasiswi warga Jalan Mangan I, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli kontra Sepedamotor Honda Beat BK 6317 AEK yang dikemudikan Nelly dan Mobil Kijang Inova BK 1341 JF yang dikemudikan oleh Juliadi Kaban (46) warga Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala.

Informasi dihimpun, sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, Mobil Pajero, sepedamotor dan mobil Kijang innova sama-sama melintas di Jalan Jamin Ginting dari arah simpang Pos menuju Pancurbatu.
Di mana posisi mobil kijang berada di depan dan sepedamotor dan dibelakangnya diikuti mobil pajero Ketika hendak melintasi putaran Jalan Parang II, tiba tiba mobil Pajero menabrak sepedamotor dan kemudian menabrak mobil kijang innova, dan pada saat itulah terjadinya kecelakaan beruntun.
Akibat kecelakaan tersebut pengemudi sepeda motor dan penumpangnya mengalami luka luka dan meninggal dunia di Rumah Sakit Mitra Sejati Medan. Nelly mengalami luka di kaki kiri, kaki kanan patah, sementara Elvide mengalami patah kaki kiri, luka di wajah.
Discussion about this post