Awalnya M Syafrizal Nasution (22) warga Jalan Terusan, Dusun II, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan dan seorang rekannya datang dengan mengendarai sepedamotor. Lalu mereka pun menghampiri Akhyaruddin
(19) yang tengah duduk-duduk dan memarkirkan sepedamotornya di tepi Jalan Desa Saentis bersama temannya Ahmad Budiman.
Tetiba Syafrizal yang mendatangi Akhyaruddin dan menanyakan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sepedamotornya yang terparkir. Akhyar yang sempat mengira pria tersebut adalah anggota polisi menjawab bahwa ia tak membawa STNK.
Malam itu Minggu (2/9) sekitar pukul 21.00 WIB, Akhyar pun selanjutnya dibawa beserta sepedamotornya. Alasannya hendak diselesaikan di Polsek. Ia pun dibonceng denagn sepedamotornya lalu dibawa ke salah satu rumah kosong di Desa Tapak Bayan.
Sesampainya di sana, Akhyar pun ditawari berdamai agar masalah STNK sepedamotornya tak sampai dibawa ke kantor polisi. Masalah dapat selesai jika ia mau membayarkan uang senilai Tujuh Ratus Ribu Rupiah.
Namun saat itu Akhyar mengaku tak mremiliki uang, selanjutnya ia kembali dibawa berkeliling dengan sepeda motor tersebut. Setibanya di
Jalan Pasar 15, Dusun XX, Desa Bandar Kalipa, Kecamatan Percut Sei Tuan Akhyar menjerit dan mengatakan ‘begal-begal’. Ia juga berusaha mengambil kunci kontak sepedamotornya, namun Syafrizal mendorongnya pelapor dari boncengan hingga jatuh.
Teriakan Akhyar ternyata mengundang perhatian warga dan selanjutnya menangkap Syafrizal dan sepedamotor yang dikendarainya. Polisi selanjutnya menerima informasi tersebut dan mendatangi TKP.
Selanjutnya Syafrizal diamankan bersama barangbukti 1 unit sp motor Honda beat warna hitam BK 4237 AFQ
, satu buah tas miliknya yang berisi sebilah pisau kecil
, alat hisap sabu, plastik klip kecil, flashdisk, tiga berkas STNK dan tiga kunci kontak sepedamotor . (Vay)




Discussion about this post