Sebanyak enam orang pria dan seorang wanita diamankan Sat Narkoba Polres Simalungun dalam sehari. Penangkapan terhadap tujuh tersangka dilakukan di lima lokasi berbeda.
Ke tujuh tersangka yang diamankan yakni,
1.Yudiansyah Purba alias Yudi
(38) warga Jalan Sabang Merauke, Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan.
2.Yudo Leonardus Sinaga alias Gondrong (24) warga Jalan Rakuta Sembiring, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
3.Amansyah Purba alias Ucok Cendol (40) warga Jalan Tangki, Lorong 20 Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba.
4.Doni Candra alias Doni (24) warga Jalan Singosari, Gang Penataan, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara.
5.Mahadi Purba alias Madi (45) warga Jalan Siak gang SD, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara
6.Ilham alias Pak Edo (43) warga Lhoksomawe, Aceh Timur
Serta seorang wanita berinisial NDP (24) warga Jalan Bola Kaki, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Heri Edrino Sihombing SiK menyampaikan kepada Newscorner.id penangkapan pertama dilakukan terhadap Yudiansyah Purba alias Yudi pada Selasa (11/12) sekitar pukul 01.00 WIB di komplek Griya, Jalan Asahan Km 2, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Ia mengaku mendapatkan sabu dari Yudo Leonardus yang berada di Penginapan Pulau Kumba.
Penangkapan pun dilakukan terhadapYudo Leonardus sekitar pukul 01.30 WIB di Penginapan Pulau Kumba lorong 2o. Yudo pun mengaku sabu ia dapat dari Amansyah Purba.
Selanjutnya unit opsnal kembali melakukan pengembangan terhadap Amansyah Purba dan mengamankannya sekitar pukul 09.00 WIB dari rumahnya di Jalan Siak.
Amansyah Purba mengakui bahwa sabu yang dijuanya diperoleh dari Doni yg berada di Jalan Singosari. Unit opsnal kembali bergerak melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan Doni sekitar pukul 11.00 WIB dari Jalan Singosari. Dia mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapat dari Mahadi Purba di Jalan Siak.
Unit opsnal kembali melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang laki-laki di dalam rumah, yakni Mahadi Purba dan Ilham serta seorang wanita.
Mahadi mengakui sabu itu diperoleh dari Ilham sedangkan Ilham mengakui sabu itu diperoleh dari seorang pria berinisial DDG yang berada di daerah Siantar. Sampai saat ini tetap dilakukan pencarian terhadap DPO guna mengungkap jaringan narkotika yg lebih besar khususnya diwilayah Kabupaten Simalungun.
Tujuh orang tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Simalungun (Pol/Vay)




Discussion about this post