Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto,SH,SIK,MSi, Selasa (1/10) menggelar Konferensi Pers terkait kasus pencurian di pelataran parkir kantor Gubernur Sumatera Utara di Loby Gedung Utama Polrestabes Medan Jalan H M Said, Medan.
Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH,SIK,MSi didampingi oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Eko Hartanto,SIK,MH,Kanit Pidum Iptu Said Husen,SIK,Personel Teamsus Polrestabes menyampaikan padaa Senin 9 September 2019, Pelapor M Aldi Budianto melaporkan kehilangan uang sebesar RP1.692.987.500 di dalam Mobil Avanza yang diparkirkan di Kantor Gubsu Jalan P. Diponegoro, Medan.
“Berdasarkan laporan tersebut kami melakukan penyelidikan beberapa alat bukti bahwa kami dapati ada kesamaan dengan kejadian yang terjadi pada tanggal 6 September di parkiran Universitas Sumatera Utara,” paparnya.
Dimana saat itu korban juga mengalami kerugian sebesar 150 juta dengan rute yang sama yaitu mengambil uang dari Bank Sumut kemudian sampai di parkiran Bank Sumut di parkiran USU udah diambil.
“Kami kumpulkan CCTV ternyata pelaku menggunakan dua kendaraan minibus warna hitam dan warna silver kedua TKP yang sama.Kemudian kami dapat mengetahui pelaku,” terang Kapolrestabes.
Selanjutnya Tim bergerak ke Pekan Baru namun tersangka kabur ke Jambi dan kembali Ke Pekan Baru. Akhirnya pelaku bernama Niksar Sitorus berhasil ditangkap.
Polisi pun melakukan pengembangan dan berhasil pelaku lain an. Niko Demos Sihombing, Musa Hardianto Sihombing dan Indra Haposan. Sementara dua orang pelaku lainnya an. Tukul dan Pandiangan masih dikejar dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dari hasil pencurian uang tersebut, Niksar menerima bagian Rp 200 Juta, Niko Rp 300 Juta, Musa HardiantonRp 210 Juta, Indra Haposan Rp 200 Juta. Sementara dua pelaku yang DPO masing -masing menerima bagian Rp 350 juta. selebihnya ada yang dibelikan Mobil Avanza dan membeli tanah.
“Dua pelaku yang DPO saya minta segera menyerahkan diri karena kita sudah mengetahui mereka berada di mana,” tutup Kapolrestabes.(rel/vay)
Discussion about this post