Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Nyabu di Angkot Siantar Bus, Tiga Orang Diamankan

Nyabu di Angkot Siantar Bus, Tiga Orang Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
18 November 2017 | 18:20 WIB
in HUKUM, NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Tiga orang pria yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penyalahgunaan sabu diamankan dari dalam sebuah angkutan kota. Kejadian tersebut melibatkan tiga orang pria warga Tomuan. Polisi mengamankan masing masing, WS (20), MLS(44), SMTS(20), pada Sabtu (18/11) sekitar pukul 09.30 WIB.

Disampaikan Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi, ketiganya diamankan dari dalam angkot Siantar Bus BK 1033 UW dari Jalan Patimura Ujung, Kelurahan Mekar Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Pematangsiantar.

Masih menurut Kasat Narkoba, penangkapan terhadap ketiganya berawal saat personil Sat Narkoba sedang melaksanakan piket di satuan Narkoba Polres Pematangsiantar. Kemudian personil Sat Narkoba menerima penyerahan tangkapan dengan tersangka tiga orang.

Dimana ketiga laki laki tersebut saat ditangkap sedang berada di dalam Angkot Siantar Bus dan tengah memakai narkoba jenis sabu.Saat itun juga ditemukan barang bukti 1 (satu) buah bong terbuat dari kemasan gelas, 1 (satu) buah buah pipa kaca bekas bakar shabu, 3 (tiga) buah potongan pipet, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) buah plastik klip bekas pembungkus shabu, 1 (satu) buah jarum sumbu.

Dalam interogasi yang dilakukan polisis tentang kepemilikan seluruh barang bukti tersebut, ketiganya mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah milik mereka bertiga.

Polisi selanjutnya mengamankan ketiga orang tersebut bersama barang bukti ke Mapolres Siantar untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam.
Ketiganya pun dijerat dengan Pasal 112 subs 127 uu 35 tahun 2009 ancaman 5 tahun penjara.(Vay)

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita Sumutpolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
NEWS

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport