Dedi Sinaga (28) mekanik bengkel diamankan petugas Polsek Saribu Dolok atas dugaan tindak penyalahgunaan narkotika.
Dedi Sinaga Warga diamankan dari sebuah gubuk perladangan belakang Puskesmas Saribudolok tepatnya dekat rumah pelaku di Jalan Kabanjahe Kelurahan Saribudolok Kabupaten Simalungun, Minggu (28/1) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolsek Saribu Dolok AKP M. Siburian, SH menjelaskan, sebelum pelaku diamankan, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di gubuk perladangan belakang puskesmas dicurigai sebagai tempat mengkonsumsi Narkoba.
Saat dilakukan penyelidikan, ditemukan 2 orang laki-laki masuk ke gubuk tersebut. Melihat hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Saribu Dolok Ipda B. Manik, yang saat itu memimpin penyelidikan langsung menggrebek gubuk tersebut.
“Alhasil, seorang dari dua pelaku berhasil melarikan diri sedangkan seorang berhasil diamankan yakni Dedi Sinaga,” sebut kapolsek.
Lebih lanjut, kata kapolsek, saat itu ditemukan 1 buah bong terbuat dari botol Aqua gelas, 3 buah mancis, 1 buah kaca pirex, 1 buah plastik klip kecil berisikan bekas Narkotika diduga jenis Sabu, 5 pipet dan 1 unit Handphone merk Mito.
Kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Mapolsek Saribu Dolok untuk dilakukan proses penyidikan.(John Sihombing)
Discussion about this post