Berawal dari “nyayian” Friska Sagala (20) Warga Huta III, Nagori Pematang Asilum, Kecamatan Gunung Malela, yang telah terlebih dahulu terjaring polisi.
Ia pun memberikan informasi saat diinterogasi. Al hasil tak hanya dia yang kini berurusan dengan Polsek Bangun, Polres Simalungun.
Dua orang wanita lainnya pun diamankan polisi bersama dua orang pria dari sebuah rumah di Huta III, Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar.
Keempat orang tersebut diringkus saat baru saja selesai menikmati sabu di rumah Alwi Saragih (42), satu dari empat tersangka.
Disampaikan Humas Polres Simalungun, empat orang yang berhasil diringkus pada Senin (6/11) yakni Alwi Saragih (42) warga Huta III Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Uwais Alkorni Lubis (27) warga Huta III, Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar, Siti Aisyah (35) warrga Jalan Sembolon Gang Setia Kelurahan Teladan Perumnas Balias Perdagangan dan Dewi Mustika (29) warga Kampung Jawa Perdagangan.
Menurut Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba, SH, keempat pelaku berhasil diamankan bermula dari tertangkapnya Friska Sagala.
Ditambahkannya AKP Putra Jani menerangkan, bahwa pada hari Senin (6/11-2017) sekitar pukul 17.00 WIB, pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Pasar Marihat Bukit Huta III Nagori Marihat Bukit Kecamatan Gunung Maligas ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Petugas Polsek langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan berangkat ke TKP serta melakukan penangkapan terhadap Friska Sagala. Setelah digeledah, ditemukan 1 buah plastik klip putih berisi Narkotika jenis Sabu yang disimpan di dalam kemasan rokok.
Setelah diintrogasi di Polsek, Friska mengakui bahwa barang yang diduga Sabu tersebut berasal dari Alwi Saragih yang tinggal di Huta III Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun.
Dari keterangan Friska, petugas Polsek Bangun yang dipimpin langsung Kapolsek Bangun AKP Putra Jani Purba, SH segera melakukan pengembangan dan penangkapan di rumah Alwi Saragih.
Saat dilakukan pengeledehan rumah pelaku yang didampingi kepala Nagori Marihat Bandar dan gamot untuk menyaksikan pengeledahan tersebut, ditemukan pelaku bersama Dewi Mustika, Siti Aisyah dan Uwais Alkorni Lubis yang diduga baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu.
Selain para pelalu, petugas juga menemukan 4 buah plstik klip putih kecil diduga berisi Narkotika jenis Sabu, 1 buah bong dari larutan cap kaki tiga, 1 buah kaca pirex bekas diduga sisa bakaran Narkotika jenis Sabu, 3 buah skop dari plastic, 12 pipet plastic, 1 buah plastik putih klip ukuran besar yang kosong, 1 buah plstik putih klip ukuran sedang yang kosong, 1 buah plastik putih klip ukurqn kecil yang kosong, 1 buah sumbu dari timah rokok, 1 buah sambungan dari pipet.
Tak hanya itu dalam penggeledahan juga di dapati 1 buah buku note book merk Erica and Ciady, 1 lembar bukti trasfer uang BRI Rp. 2.300.000.- an. Ahyar Efendi Samosir, 1 lembar bukti tranfers uang BRI Rp. 1.000.000.- an. Ahyar Efendi Samosir, 1 buah mancis merk tokai warnah ungu, 1 buah mancis merk metro lighter, 1 buah Handphone merk Staw berry warnah biru, 1 unit Handphone merk Phito warna hitam, 1 unit Handphone merk Samsung lipat warna merah, 1 buah dompet warnah merah dan Uang hasil penjualan Rp. 2.742.000.-
Atas kasus tersebut saat ini kelimanya masih menjalani pemeriksaaan dan penyidikan untuk proses hukum selanjutnya(Pol/Vay)
Discussion about this post