Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Odong -Odong di Siantar Lahan Basah Para Oknum

Odong -Odong di Siantar Lahan Basah Para Oknum

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Februari 2021 | 17:49 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Meski tanpa standard kelayakan dan izin operasional yang jelas, odong-odong di Pematangsiantar makin menjamur. Meski mengganggu dan meresahkan pengguna Jalan Raya, keberadaan odong -odong tak juga ditertibkan pihak-pihak terkait.

Usut punya usut, infonya odong-odong di Pematangsiantar jadi lahan basah bagi para oknum yang membiarkan. Sekitar 84 unit odong -odong kini tersebar dan beroperasi di beberapa sudut kota Pematangsiantar.

Sebagian odong-odong tersebut merupakan migrasi dari kota Binjai dan Kisaran. Di mana keberadaannya di daerah tersebut sudah tidak diperbolehkan.

Dihimpun dari sumber terpercaya, satu unit odong-odong di Pematangsiantar menyetor uang keamanan atau iuran sebesar Rp.500 Ribu per minggunya.

Uang tersebut dikumpul oleh seorang yang menjadi koordinator. Nilai yang lumayan besar untuk dinikmati para oknum culas dan curang di Kota Pematangsiantar.

Sederhananya, jika 84 odong -odong menyetor Rp 500 ribu perminggu maka dalam satu bulan, setoran atau iuran yang dikutip dari sana mencapai Rp 168 juta. (84 x500. 000 x 4).

Pantas saja keberadaan odong-odong, yang tidak jelas jenis serta merk dagang kendaraannya itu bisa beroperasi dengan bebas di kota Pematangsiantar. Newscorner.id pun terus menelusuri informasi itu.

View this post on Instagram

A post shared by News Corner (@newscorner.id)

Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, AKP M Hasan yang ditemui di kantornya dan dikonfirmasi akan hal tersebut pada Kamis (18/2) menyampaikan pihaknya akan menindak semua bentuk pelanggaran lalulintas.

“Kita tindak pelanggaran lalulintas, ini sudah saya perintahkan sama anggota,” sebut kasat usai menelpon anggotanya.

Kakan Satpol PP Kota Pematangsiantar, Robert Samosir, ketika dikonfirmasi Newscorner.id mengaku belum ada perda yang bisa mereka gunakan untuk menindak.

” Tahun lalu sudah kita rapatkan dengan dinas perhubungan dan kepolisian. Jadi saat ini Undang-Undang Lalulintas dan Jalan Raya yang bisa menindak itu, “terang Robert.

Terkait beredarnya isu uang setoran juga mengalir ke Satpol, Robert mengaku akan mencari tahu tentang hal tersebut.

” Bisa dilaporkan itu, saya akan cari tahu,”katanya.

 

Tags: berita pematangsiantarberita siantarBerita SimalungunBerita Sumatera UtaraKota PematangsiantarWalikota Pematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport