Bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota dan Wakil Walikota Siantar dari jalur perseorangan (independen), Ojak Naibaho dan Mhd Effendi Siregar (Oke), gugur. Pilkada Siantar 2020 dipastikan tanpa calon dari perseorangan.
Pasangan Oke dipastikan gugur dari jalur independen, setelah pasangan itu tidak menyerahkan syarat dukungan perbaikan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Siantar, minimal 18.442 dukungan masyarakat pemilih.
Padahal komisioner KPU Kota Siantar telah menunggu pasangan Oke untuk menyerahkan dokumen syarat dukungan perbaikan hingga Senin (27/07/2020) jam 24.00 WIB. Namun yang ditunggu tak kunjung hadir.
Setelah Senin (27/07/2020) berakhir, persisnya Selasa (28/07/2020) dini hari, lima komisioner KPU Siantar, Daniel Sibarani, Jaffar Sidik Saragih, Gina Ruth Fefiliana Ginting, Beny Christian Panjaitan dan Nurbaiyah, langsung menggelar rapat pleno terbuka.
Pada rapat pleno itu, Ketua KPU Kota Siantar selaku pimpinan rapat menyatakan, setelah ditunggu hingga Senin (27/07/2020) jam 24.00 WIB, Bapaslon Oke tak juga menyerahkan syarat dukungan perbaikan yang sudah ditetapkan sebelumnya.
“Kami nyatakan, waktu untuk penyerahan syarat dukungan perbaikan (untuk bapaslon perseorangan) kami tutup,” ungkap Daniel Sibarani pada rapat pleno tersebut dengan gamblang.
Sebelumnya, diawal rapat pleno terbuka, Daniel Sibarani menjelaskan, bahwa, jadwal penyerahan syarat dukungan perbaikan dari tanggal 25 Juli 2020 hingga 27 Juli 2020. Dimana pada tanggal 27 Juli 2020, diberikan waktu sampai jam 24.00 WIB.
Dijelaskan Daniel, sebelumnya, syarat dukungan Bapaslon Oke yang memenuhi syarat sebanyak 8.689 dukungan. Sedangkan yang tidak memenuhi syarat sebanyak 9.221 dukungan. Sehingga, untuk tahap selanjutnya, seharusnya Oke menyerahkan syarat dukungan perbaikan, sedikitnya 18.442 dukungan (dua kali dari kekurangan).
Selepas rapat pleno, Ketua KPU Kota Siantar ini memastikan, Pilkada Siantar tahun 2020 tanpa diikuti pasangan calon dari jalur perseorangan. Sedangkan komisioner KPU Siantar lainnya, Gina Ruth Fefiliana Ginting mengatakan, Bapaslon Oke tidak lagi bisa menjadi pasangan calon dari jalur perseorangan. “Otomatis gugur,” ucap Gina Ruth Fefiliana Ginting. (Purba)




Discussion about this post