Seorang oknum polisi di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) menjadi sorotan karena diduga telah perkosa remaja perempuan yang masih berusia 15 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut diketahui berpangkat brigadir itu berdinas di Satuan Lalu Lintas Polresta Pontianak.
Oknum polisi berinsial DY itu langsung dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial SW (15) tahun di sebuah hotel.
Melansir Rancah Pos, kejadian dugaan pencabulan itu berawal dari remaja di bawah umur itu sedang dalam perjalanan mengendarai sepedamotor bersama temannya menuju ke suatu tempat.
Ia pun kedapatan melanggar aturan lalu lintas, yakni tidak menggunakan helm, dan akhirnya diberhentikan oleh DY ketika melintas di Jalan Sultan Hamid dekat Simpang Garuda.
Kemudian, DY pun akan menilang SW dan temannya, namun keduanya menolak. Lalu, DY mengajak korban pergi, sedangkan temannya malah disuruh pulang.
DY pun pergi bersama SW menuju ke sebuah hotel di Kota Pontianak dan langsung memesan kamar. Diduga di dalam kamar hotel itulah DY memerkosa korban secara paksa.
Usai diduga menyetubuhi SW, DY pergi meninggalkan lokasi dan korban masih berada di dalam kamar hotel sendirian, hingga akhirnya SW pun ditemukan oleh temannya.
Kabarnya, oknum polisi di Pontianak yang diduga perkosa remaja itu sudah diamankan usai dilaporkan oleh korban dan orang tuanya.
Selain itu, oknum polisi tersebut juga diduga kuat telah melanggar disiplin. Pasalnya, ia bukanlah anggota lapangan, tapi anggota staf. Namun, ketika dilaporkan ia sedang berada di lapangan.
Hingga kini, proses pendalaman dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan masih terus dilakukan oleh aparat. Korban pun diketahui juga melakukan visum oleh dokter.
Sementara itu, kasus dugaan okum polisi di Pontianak yang perkosa remaja di bawah umur ini langsung membuat heboh.




Discussion about this post