
Olahraga merupakan salah satu kegiatan yang sangat digemari oleh banyak masyarakat luas yang telah mendunia dan menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.
Aktivitas olahraga dapat menjadi cara untuk melepaskan diri dari kejenuhan dan tekanan mental akan rutinitas sehari-hari. Olahraga juga berguna memulihkan dan menyegarkan kembali jiwa dan raga sekaligus memberikan kesenangan.
Gedung Olahraga Kota Pematangsiantar merupakan suatu tempat olahraga yang menyediakan berbagai jenis olahraga yang bersifat indoor yang berada di Kota Pematangsiantar. Para pengunjung selain berolahraga juga dapat berekreasi, berkumpul dan menikmati suasana dalam satu kawasan. Keberadaan Gedung Olahraga Kota Pematangsiantar dapat menjadi alternatif sarana olahraga dan rekreasi perkotaan yang saat ini masih kurang.
Gedung Olahraga juga dapat berpotensi menjadi ikon baru bagi masyarakat yang senang berolahraga di Provinsi Sumatera Utara, Khususnya di Kota Pematangsiantar dan sekitarnya.
Perancangan Eks Gedung Olahraga Kota Pematangsiantar diarahkan lebih kepada pemenuhan fasilitas dan diharapkan dapat menjadi wadah yang dapat mendukung dan mengakomodir perkembangan dunia olahraga yang saat ini telah menjadi gaya hidup banyak orang yang akan di kombain dengan kegiatan lainnya seperti pusat perdagangan dengan bentuk Pola Bangun Guna Serah (BGS).
Pertanyaan ini sangat sering sekali muncul dalam hal aksi korporasi yang melibatkan kerjasama pemanfaatan barang milik negeri dalam hal tanah. Jadi biasanya pihak swasta atau bentuk badan usaha lain yang ingin memanfaatkan lahan atau tanah negara biasanya akan menggunakan metode kerjasama Bangun Guna Serah (BGS) atau Bangun Serah Guna (BSG). Sekilas maksudnya sama ya, yakni membangun bangunan atau fasilitas lainnya sebagai pendukung yang nantinya hasil dari kerjasama tersebut akan diserahkan kepada pemerintah sebagai pemilik tanah yang sah.

Discussion about this post