Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM POLITIK
P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

Editor: NEWSCORNER.ID
2 Oktober 2018 | 14:19 WIB
in POLITIK
0
Iklan
16
SHARES
15
VIEWS

Pembahasan P APBD Kota Pematangsiantar disinyalir melanggar peraturan sesuai dengan Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Penyusunan APBD 2018.

Dimana, dalam surat lampiran Permendagri tersebut jelas disebutkan bahwa Dalam rangka percepatan penetapan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018, proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 dapat dilakukan setelah penyampaian laporan realisasi semester pertama Tahun Anggaran 2018, namun persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD atas rancangan peraturan daerah dimaksud dilakukan setelah persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017. Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan paling lambat akhir bulan September 2018. Dengan tahapan penyusunan dan jadwal sebagaimana tercantum pada Tabel 5.

P-APBD Siantar Langgar Aturan, Ketua DPRD Sebut Bukan Cuma Siantar

Dalam hal Persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ditetapkan setelah akhir bulan September 2018, maka Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2018.

Menanggapi hal tersebut, Maruli Tua Hutapea, Ketua DPRD Siantar menyebutkan bahwa sebelumnya DPRD Siantar sudah melakukan koordinasi dengan tim anggaran Pemko Siantar. “Sekarang mereka (Pemko Siantar, red) ada acara di Medan menyangkut Permendagri ini, karena ada beberapa daerah juga khusus Sumatera Utara yang sampai sekarang belum membahas P-APBD sementara rentang waktu itu sampai 30 September,” ungkap Maruli saat ditemui usai Sidang Paripuna Pengesahan P-APBD 2018 Pemko Pematangsiantar, Selasa (02/10/2018) siang.

Dijelaskannya, daerah lain selain Kota Siantar masih membahas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS). Dan ia menyebutkan bahwa Siantar sudah termasuk dalam kategori tercepat dalam pembahasan P-APBD.

“Kita (DPRD, red) salah satu yang tergolong tercepat, walaupun tidak sesuai dengan amanat Permendagri, waktu kita telat 2 hari dari Permendagri tersebut dan itu tidak masalah, dan saya dengar tadi dari pada Dispenda (Dinas Pendapatan Daerah) bahwa acara hari ini di Medan tidak mempaku mati persoalan tersebut. Karena permasalahan waktu, karena kita mulai sejak September kecuali kita mulai Oktober itu baru menyalahi,” jelasnya.

“Hari ini juga Pemerintah Kota Siantar berangkat ke Medan untuk mempertegas permaslahan itu. Makanya Rapat Paripurna ini kita mulai Pukul 10.00 WIB,” sebutnya mengakhiri.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Budi Utari yang ditemui usai Paripurna menyebutkan bahwa dirinya akan berangkat ke Kota Medan untuk membahas permasalahan ini. “Ini saya akan berangkat ke Medan untuk masalah ini,” jelasnya singkat sembari masuk ke dalam mobil dinasnya. (Sawal)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Modus Adopsi, Bayi Dicuri dari RSU Sundari untuk Dijual Rp15 Juta

4 September 2026 | 17:44 WIB
NEWS

Inflasi Agustus 2026 Terkendali, BI dan TPID Perkuat Sinergi Jaga Harga Pangan

4 September 2026 | 15:48 WIB
MEDAN CORNER

Satresnarkoba Polrestabes Medan Tangkap Oknum Security Pengedar Ganja

3 September 2026 | 23:13 WIB
Simalungun

PETA SUMUT Desak Penindakan Hukum PT Allegrindo Nusantara Atas Dugaan Pencemaran Danau Toba dan Pelanggaran Tata Ruang

3 September 2026 | 10:50 WIB
Siantar

Satlantas Polres Pematangsiantar Turun ke Jalan, Puluhan Kendaraan Diperiksa dalam Razia PKB 2026

3 September 2026 | 10:48 WIB
NEWS

Austin Tumengkol: Dari Ruang Redaksi Menuju Panggung PWI Sumut

3 September 2026 | 09:18 WIB
NEWS

Perkuat Tekad, Austin Tumengkol Sowan ke PWI Pusat, Ini Pesan Cak Munir

2 September 2026 | 19:15 WIB
Simalungun

Polsek Bandar Huluan Bergerak Cepat, Pencuri Motor Kakak Sendiri Diciduk di Rumah Orang Tua

2 September 2026 | 14:52 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Jadi Mediator, Kesepakatan Penyelesaian Polemik Universitas Darma Agung Terealisasi

2 September 2026 | 14:27 WIB
MEDAN CORNER

Sempat Viral, THM Janna Kita Digerebek Satresnarkoba Polrestabes Medan

2 September 2026 | 09:41 WIB
NEWS

Kapolres Pematang Siantar Silaturahmi dengan Tokoh Adat Simalungun

2 September 2026 | 02:18 WIB
Sumut

Baru 3 Hari Usai Laporan, Terlapor Langsung Dijemput: AMPDT Pertanyakan SOP Polres Kuansing

1 September 2026 | 17:27 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport