Seorang pria tewas bersimbah darah di salah satu kafe yang terletak di Jalan Sumatera, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan Belawan. Parlindugan Napitupulu (62) warga Jalan Jaring Udang Iingkungan 28, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan itu sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyayanya tak terselamatkan.
Informasi dihimpun, awalnya korban, Parlindungan Napitupulu masuk kedalam kafe milik Rusli di sektor V jalan Sumatera Belawan bersama satu orang temannya Arifin Setiawan dengan ditemani oleh dua orang wanita yakni Irma dan Rika pada Sabtu (2/1) sekitar pukkul 21.30 WIB.
Selanjutnya mereka pun menikmati minuman yang di sana. Lalu sekitar pukul 22.30 WIB, Arifin Setiawan keluar kafe dengan alasan menemui temannya. Sekitar 15 menit berselang Arifin pun kembali masuk ke dalam kafe, namun ia melihat korban sudah dalam keadaan bersimbah darah dalam keadaan duduk di kursi.
Parlindungan pun dilarikan temannya ke Rumah sakit TNI- AL di Belawan. Setelah dilakukan upaya pertolongan medis di rumah sakit tersebut korban dinyatakan meninggal dunia.
Adik ipar korban yang sedang berada di rumah, menerima telrpon dari E.Silaban yang memberitahukan bahwasannya korban telah dianiaya (ditikam) dan korban telah dibawa ke RS.TNI AL Belawan untuk pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Setelah mendengar kabar tersebut adik ipar korban langsung pergi ke Rumah Sakit TNI AL Belawan bersama istrinya untuk melihat keadaan korban. Sesampainya di rumah rakit ia melihat korban berada di ruangan IGD (Instalasi Gawat Darurat) dalam keadaan sudah meninggal dunia.
Adik iparnya melihat di dada sebelah kanan dan kiri korban terlihat ada 2 bekas tusukan senjata tajam. Setelah korban dibawa ke rumah duka, unit identifikasi mendatangi rumah korban dan melakukan pengecekan terhadap tubuh korban dan melihat ada dua tusukan pada bagian dada kiri dan kanan.
Selanjutnya jenazah korban dibawa petugas Polres Pelabuhan Belawan ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk kepentingan otopsi jenazah.
Atas peristiwa yang dialami korban, adik ipar kandung korban merasa keberatan dan membuat laporan polisi ke Polres Pelabuhan Belawan agar pelaku dapat dituntut dan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim )Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku penikaman berinisial IS yang tinggal di Jalan Gudang Arang, Lorong Supir Kecamatan Belawan. Sementara dua rekannya masing-masing AL (40 ) dan DN (37 ) masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).
Tersangka IS ditangkap petugas di Jalan Gudang Arang, Lorong Supir Kecamatan Belawan I pada Minggu, 03 Januari 2021 pukul 13.30 WIB.

Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek Hery Cahyadi kepada awak media saat pemaparan di Ruang Media Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (05/01) siang.
Kasat Reskrim mengatakan, kronologis penangkapan pelaku oleh, Team Gabungan Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan dan Polsekta Belawan setelah pihaknya melakukan lidik pelaku pembunuhan tersebut.Pada Hari Minggu tanggal 03 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB Team Gabungan mendapat informasi bahwa salah seorang tersangka berinisial IS sedang berada di jalan Gudang Arang, Lorong Supir, Kecamatan Belawan I.
Kemudian team langsung mendatangin tempat persembunyian tersangka dan langsung mengamankan dan menngintriogasi pelaku dan mengakui perbuatannya bersama temanya DN dan AL dengan merencanakan perbuatan jahatnya di warung di depan rumah Sakit PHC Belawan dengan berbagi peran masing- masing untuk menghabisi korban. Untuk proses hukum lebih lanjut tersangka di boyong dan mendekam di Kantor Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan. (Ihsan)



Discussion about this post