Pasca penangkapan tersangka pelaku cabul ASL(22) warga Jalan Rajamin Purba Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Sitalasari, beberapa waktu lalu. KPAI Komnas Perlindungan Anak Kota Siantar mendatangi Polres Kota Pematang Siantar, pada jumat (21/7/2017) sekitar pukul 14:00 WIB.
Kedatangan KPAI ini untuk mempertanyakan perkembangan kasus dugaan perbuatan cabul yang menimbulkan korban sebanyak delapan anak dibawah umur yang merupakan siswa pramuka.
Kehadiran KPAI Komnas Perlindungan Anak disambut dengan baik oleh Kapolres Kota Pematang Siantar AKBP. Doddy Hermawan berserta Wakapolres, Kasat Reskrim Dan Kanit PPA Aiptu Malon Siagian diruangan Kapolres.
Dalam pertemuan yang singkat Ketua KPAI komnas perlindungan anak Nandang Suaida berseta dua anggotanya melakukan pembahasan atas perkembangan kasus tersebut.
” kita dari komnas perlindungan anak berharap dengan polisi bersama sama mengawal kasus ini dengan baik dan berterima kasih kepada bapak kapolres atas kesediaanya untuk membahas kasus ini dan keseriusan beliau dalam menangani kasus ini” kata Nandang
Sementara itu Kapolres Siantar AKBP. Doddy Hermawan Mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan dan sudah melakukan pemeriksaan serta BAP terhadap tersangkah atas kasus dugaan pencabulan tersebut, dan kasus tersebut kini masih dalam proses pengembangan.
” kita sudah melakukan BAP dan penyelidikan untuk sementara iji kasus masih dalam proses pengembangan dan hari ini korban bertambah satu menjadi delapan orang dan kita juga akan melakukan pengembangan lagi” pungkas Kapolres (Hendrik)
Hari Raya Pentakosta Gepkin Wilayah Tapanuli 1 Dihadiri Bupati Taput
Hari Raya Pentakosta Gepkin Wilayah Tapanuli 1 dihadiri Bupati Taput, Dr. Nikson Nababan, M.Si di Sopo Partungkoan , Minggu (28/5/2023)....
Discussion about this post