Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pasutri dan Kakak Ipar Terlibat Sindikat Pengedar Sabu

Pasutri dan Kakak Ipar Terlibat Sindikat Pengedar Sabu

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Januari 2021 | 18:20 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pasangan suami istri (pasutri) Suhairi alias Heri (33) dan Nelva Riski alias Eva (23) bersama kakak ipar, Nurlela alias Lela (32) terlibat sindikat pengedar sabu-sabu di Kota Tanjungbalai. Ketiganya merupakan warga Jalan Pandan Lingkungan III Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai itu ditangkap di dua lokasi berbeda, Jumat (22/1/2021) dini hari.

Kasubbag Humas Polres Tanjungbalai, IPTU Ahmad Dahlan Panjaitan menyampaikan, awalnya, polisi menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan di Jalan Anwar Idris Perumahan Sei Dua Indah Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, ada dua orang memiliki sabu-sabu. Selanjutnya Tim Opsnal unit II Sat Res Narkoba Polres Tanjungbalai yang dipimpin Ipda Awaluddin bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 00.10 WIB, polisi menangkap pasutri Heri dan Eva. Polisi juga menemukan 3 paket sabu-sabu di atas meja, di dekat kedua tersangka.

Kepada polisi, keduanya mengaku merupakan pemilik barang ilegal tersebut. Mereka juga mengaku memeroleh sabu-sabu dari Lela, kakak kandung Eva, sekaligus kakak ipar Heri.

Tim segera melakukan pengembangan dan menangkap Lela di Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, sekitar pukul 01.30 WIB. Selanjutnya tim menuju rumah Lela di Jalan Pandan Kelurahan Selat Tanjung Medan Kecamatan Datuk Bandar Timur.

Di rumah tersebut, Lela menerangkan di dalam kamar tidurnya di atas lemari ada sebuah boneka warna pink. Nah, ia menyimpan sabu-sabu di dalam boneka.

Polisi mengambil boneka tersebut dan membukanya. Benar, di dalam boneka
ditemukan bungkusan plastik hitam berisi 1 bungkus plastik klip transparan terbalut tissu berisi sabu-sabu. Juga ditemukan 1 unit timbangan elektrik hitam. Lela pun mengaku sabu-sabu tersebut sebagai miliknya.

Barang bukti yang disita dari Heri dan Eva antara lain 3 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu 2,63 gram, 1 unit handphone (Hp) Nokia biru, 1 unit Hp android Realme merah, 1 unit Hp android Oppo biru, 1 unit timbangan elektrik putih, 36
bungkus kecil plastik klip transparan kosong, uang tunai Rp1.040.000, dan 1 unit sepedamotor Honda Revo putih BK 5014 VBF.

Sedangkan dari Lela disita 1 bungkus plastik klip transparan berisi sabu-sabu 18,82 gram, 1 buah boneka pink yang dijadikan tempat menyembunyikan sabu-sabu, 1 unit timbangan elektrik hitam, 1 unit Hp Samsung hitam, potongan plastik hitam, dan potongan tissue putih.

Ketiga tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 132 ayat (1) UU No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport