Tim Khusus Jaga Cegah Sigap (TIMSUS JCS) R2 Polrestabes Medan mengamankan dua pemuda yang diduga membawa senjata tajam saat melaksanakan patroli hunting di Jalan Denai, wilayah hukum Polsek Medan Tembung. Penindakan tersebut merupakan bagian dari kegiatan hunting dan patroli intensif selama 24 jam guna menekan angka kejahatan jalanan di Kota Medan.
Kegiatan TIMSUS JCS R2 dilaksanakan sejak Jumat (2/12/2025) pukul 08.00 WIB hingga Sabtu (3/12/2025) pukul 08.00 WIB dengan melibatkan 21 personel serta didukung 10 unit sepeda motor trail. Sasaran patroli meliputi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), aksi begal, geng motor, tawuran, hingga balapan liar di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Sejak pagi hingga malam hari, tim melakukan patroli mobile di sejumlah titik rawan kriminalitas, antara lain Jalan Thamrin dan Jalan A.R Hakim (wilayah Polsek Medan Kota), Jalan Sutrisno (wilayah Polsek Medan Area), serta sejumlah ruas jalan utama di wilayah Polsek Medan Tembung dan Polsek Medan Timur.
Kronologi Kejadian
Saat melaksanakan patroli di Jalan Denai, personel TIMSUS JCS mendapati dua pemuda berboncengan mengendarai sepeda motor dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas melihat salah satu pemuda diduga membawa senjata tajam. Ketika hendak dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan, keduanya justru melarikan diri ke arah Jalan Panglima Denai menuju Gang Jermal Baru.
Tim JCS segera melakukan pengejaran hingga masuk ke gang-gang permukiman warga. Setelah dilakukan pengejaran singkat, petugas berhasil mengamankan kedua pemuda tersebut beserta sepeda motor yang digunakan.
Dalam pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan satu bilah senjata tajam jenis corbek. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu buah charger, serta satu buah kunci.
Dua terduga yang diamankan masing-masing berinisial NN (22) dan FM (15), warga Jalan Panglima Denai Gang Jermal Baru. Selanjutnya, keduanya beserta seluruh barang bukti diboyong ke piket Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Amankan Terduga Pencurian
Dalam rangkaian kegiatan yang sama, pada Sabtu (3/12/2025) sekitar pukul 03.00 WIB, TIMSUS JCS R2 juga menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pencurian telepon genggam disertai perusakan rumah di Jalan Sederhana Gang Cempaka I, Kecamatan Percut Sei Tuan.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria yang telah diamankan warga setempat. Terduga pelaku berinisial RH (29) selanjutnya diamankan bersama korban dan saksi untuk dibawa ke piket Satreskrim Polrestabes Medan guna penyelidikan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan TIMSUS JCS R2 merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan potensi kejahatan jalanan. Selama kegiatan berlangsung, situasi kamtibmas di wilayah Polrestabes Medan terpantau aman dan kondusif,” ujar Kapolrestabes.
Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan intensitas patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.

