Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
PDIP Siantar Tolak Penerapan Beban Tetap Pelanggan Air Perumda Tirta Uli

PDIP Siantar Tolak Penerapan Beban Tetap Pelanggan Air Perumda Tirta Uli

Editor: NEWSCORNER.ID
18 Februari 2021 | 19:43 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) kota Pematangsiantar menolak rencana penerapan beban tetap tarif air minum oleh Perusahaan Daerah (Perumda) Tirta Uli kepada pelanggan. Wakil ketua fraksi PDIP Perjuangan Imanuel Lingga, menilai kebijakan itu tidak tepat berlakukan ketika masyarakat kesulitan saat wabah Covid-19.

“Fraksi PDI Perjuangan menolak kebijakan penerapan beban tetap Perumda Tirta Uli karena memberatkan masyarakat. Apalagi saat pandemi Covid-19 yang turut menggerus pendapatan masyarakat,” ujar Noel kepada Newscorner.id Kamis 18 Februari 2021.

Noel mengatakan sebagai perusahaan air minum dengan prinsip social oriented Perumda Tirta Uli tidak boleh semena-mena menerapkan kebijakan yang pada akhirnya membebani masyarakat sebagai konsumen.

Noel menilai seharusnya Perumda Tirta Uli terlebih dahulu melakukan jejak pendapat dibanding melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebagai konsumen.

“Seharusnya penetapan biaya pada konsumen berdasarkan hasil audit BPKP yang merujuk penetapan biaya beban pemakaian atau ada persetujuan dari pelanggan yang dibebankan melalui jejak pendapat dari pada melakukan sosialisasi. Kalau beban tetap diberlakukan harusnya tarif dikembalikan dulu sebelum kenaikan 300 persen beberapa tahun lalu.” terang Noel.

Penerapan beban tetap Perumda Tirta Uli mengacu Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 tahun 2016 dan Surat Keputusan Wali kota Nomor 690/661/XXI/WK tahun 2020.

Rencana nya beban tetap berlaku pada bulan Maret untuk menyasar perusahaan serta konsumen berpenghasilan tinggi, sementara kepada masyarakat pengahasilan rendah diberi penundaan pembayaran selama 6 bulan.

Melalui kebijakan tersebut diharapkan membantu penyehatan keuangan Perumda Tirta Uli serta mendorong masyarakat menggunakan air milik pemerintah daerah itu.

PDIP pun kemudian meminta agar Perumda Tirta Uli menunda kebijakan penerapan beban tetap.

Astronot Nainggolan anggota fraksi PDI Perjuangan khawatir kebijakan itu akhirnya gagal mengajak perusahaan untuk beralih meggunakan air meteran dibanding menggunakan sumur bor karena rendahnya kuantitas air milik Perumda Tirta Uli.

“Jangan hanya untuk alasan penyehatan perusahaan dibebankan pada masyarakat. Jika ingin menyasar perusahaan ya harusnya ada cara lain termasuk meningkatkan pelayanan dan intensitas air,” tutup Astronout.

Tags: berita pematangsiantarberita siantarBerita SimalungunBerita Sumatera UtaraKota PematangsiantarWalikota Pematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport