Berita Siantar News Corner
Rabu, 17 Agustus 2022
  • Login
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI
Home RAGAM HUKUM

Pecat ASN Koruptor, Pemkab Labuhanbatu Tunggu Daftar Dari Mendagri

NEWSCORNER.ID by NEWSCORNER.ID
23/09/2018
in HUKUM
A A
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke Twitter

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu saat ini sedang menunggu daftar Aparatur Sipil Negara (ASN) mantan koruptor di lingkungan Pemkab Labuhanbatu yang akan dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat dari Kementrian Dalam Negeri.

Hal itu disampaikan Sekdakab Labuhanbatu Ahmad Muflih, SH, MH  menjawab wartawan, Sabtu (22/9/2018).

Muflih memastikan bahwa  Kementrian Dalam Negeri memiliki data tentang para ASN yang berstatus koruptor yang akan diberikan sanksi pemecatan tidak hormat itu.

“Kita sedang menunggu list dari Mendagri. Mereka kan punya data-datanya.Kabupaten Labura dan Labusel juga begitu, sedang menunggu” katanya.

Baca Juga

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

Menurut Muflih, Pemkab Labuhanbatu bersama seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia telah dipanggil ke Kementerian Dalam Negeri guna membahas persoalan itu.

Adapun Pemkab Labuhanbatu kata dia, mengutus Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Labuhanbatu untuk mengikuti rapat tersebut, belum lama ini.

“Kita sudah dipanggil rapat oleh Mendagri membahas itu. Kita diwakili Zainudddin Kepala BKPP. Disitu juga ada Mendagri” ujarnya.

Muflih menambahkan, ASN yang akan dikenakan sanksi pemecatan dengan tidak hormat itu adalah ASN yang divonis pada tahun 2010 ke atas. Sementara yang kasusnya divonis sebelum tahun 2010, tidak akan dikenakan sanksi pemecatan itu.

“Yang dikenakan adalah yang diputus tahun 2010 ke atas” tambahnya.

Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo pada 10 September 2018 menerbitkan surat edaran dengan nomor 180/6867/SJ yang ditujukan untuk seluruh bupati dan walikota di seluruh Indonesia.

Ada tiga poin yang disampaikan Mendagri dalam surat edaran ini. Pertama, menyatakan bahwa tindak pidana korupsi merupakan extraordinary crime atau kejahatan luar biasa yang pemberantasannya harus dilakukan secara luar biasa dan diberi sanksi tegas, khususnya dalam hal ini ASN, sebagai upaya memberi efek jera.

Kedua, adalah soal perlunya pemberhentian secara tidak hormat bagi ASN yang melakukan tindak pidana korupsi dan telah mendapatkan putusan pengadilan negeri yang berkekuatan hukum tetap/inkracht sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sedangkan yang ketiga, berisi penegasan tidak berlaku laginya surat edaran Nomor 800/4329/SJ tanggal 29 Oktober 2012.(DIAN)

Share52SendTweet32
NEWSCORNER.ID

NEWSCORNER.ID

Berita Terkait

Dicurigai Selingkuh, Wahyuni Sirait Dianiaya Suami di ATM BRI

24/09/2021

  Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakuakan oleh Sudarman Siregar alias Eman (25) terhadap istrinya mengantarkannya ke balik jeruji...

Alvindo Silalahi Diciduk Saat Isap Ganja di Bawah Tower

11/09/2021

  Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara Sumatera Utara berhasil mengungkap dan menangkap pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis ganja dari Tower TVRI...

Jelang Lebaran, Curi Sepatu dari Kantin SMP Negeri 3, HSL dan 3 Remaja Diringkus

06/05/2021

Polisi mengamankan HSL (23) warga Sipogu, Kelurahan Sori Nauli, Kecamatan Pinangsori, Kabupate Tapteng bersama tiga orang remaja atas kasus pencurian....

Ditangkap di Gang Sewu, Warga Timbang Galung ini Berlebaran di Penjara

03/05/2021

  Lebaran makin dekat. Namun Yus (36) warga Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar bakal merayakan Lebaran di penjara....

Beli HP Hasil Jambret, Seorang Remaja Diringkus Polisi

02/05/2021

  Seorang remaja 17 tahun tersangka penadahan handphone hasil pencurian dengan kekerasan (Curas) modus jambret berinisial DM (17) warga Kecamatan...

Enam Terduga Pelaku Ilegal Logging Diciduk

02/05/2021

  Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus berhasil mengamankan 1 truck pengangkut kayu sonokeling diduga hasil illeggal logging saat melintas di...

Discussion about this post

Berita Terbaru

HUT Korem 023/KS Ke 64, Kapolres Tapteng Berikan Selamat dan Kunjungan Silaturahmi

16/08/2022

Mobil Kijang Fernando Purba Tabrak dan Tewaskan Pelajar Andreansyah Sirait

16/08/2022

Nikmati Hiburan dan Live Music Tanpa Narkoba di Koin Bar Siantar

16/08/2022

Sambut HUT ke -77 Kemerdekaan RI, Polres Taput Bagikan Bendera dan Stiker 

16/08/2022

Alimudin Sianturi Asik Memancing dan Istrinya Main HP, Dua Anaknya Hanyut

16/08/2022

Polres Sibolga Amankan Dua Penulis Judi Tebak Angka, Bandar Masih Aman..

16/08/2022

Populer Sepekan

  • Empat Orang Keluarga Sagala Tewas, Mobil Rombongan Pesta Masuk Jurang

    5028 shares
    Share 2011 Tweet 1257
  • Dua Pria Kampung Banjar ini Bopong ke Polisi, Dua Cewek Tebing Pun Ikut Kena Seret

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Diinfokan Transaksi Narkoba di Parkiran Bank Mandiri Siantar, Tiga Warga Simalungun Kena Ciduk

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Pajero Kontra Batang Toru Travel di Jalan Merdeka Siantar, Anggota Polri Andre Siregar Luka-luka

    2642 shares
    Share 1057 Tweet 661
  • Alimudin Sianturi Asik Memancing dan Istrinya Main HP, Dua Anaknya Hanyut

    423 shares
    Share 169 Tweet 106

Berita Rekomendasi

Antisipasi Karhutla, Polres Tapteng Gelar Rakor Penaggulangan bersama Instansi Terkait

16/08/2022

Tiongkok Tuding Latihan Gabungan Militer AS Upaya Bangun Aliansi Indo-Pasifik

16/08/2022

Kapolres Asahan Bersama Forkopimda Hadiri Ramah Tamah dengan Pejuang Kemerdekaan RI

16/08/2022

Kapolres Asahan Ingatkan Personel Hindari Pelanggaran dan Jauhi Narkoba

16/08/2022

 Patroli Perairan, Personil Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama

16/08/2022

Hindari Macet dan Laka Lantas Personil Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan dan Gatur Lalin Jam Pulang Anak Sekolah

Hindari Macet dan Laka Lantas Personil Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengamanan dan Gatur Lalin Jam Pulang Anak Sekolah

16/08/2022

close
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Policy

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • PERISTIWA
  • SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • NASIONAL
  • VIRAL
  • BISNIS
  • HUKUM
  • KABAR MILITER
  • LIFESTYLE
  • POLITIK
  • SEREMONI

© 2017-2022 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In