IDNewsCorner – Seorang pedagang di Jalan Medan Km.7,5 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba, Pematangsiantar Sabtu (23/9) sekitar pukul 10.00 WIB diringkus dari warungnya. Sesaat setelah polisi menemukan satu paket sabu yang ditaruh di dalam dompet di steling jualannya.
Penangkapan terhadap anwar Efendi (36) warga Jalan Medan Km.7,5 Kelurahan Tanjung Tongah Kecamatan Siantar Martoba ini berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa di dalam warung tersebut sering terjadi transaksi jual beli sabu.
Hal tersebut disampaikan Kasat narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi. Dijelaskanya saat anggota sat res narkoba melakukan penyelidikan, di dalam warung tersebut ada seorang laki laki yang sedang duduk di belakang stelingnya. Di depannya ada sebuah dompet warna merah.
Kemudian personil sat narkoba memintanya untuk membuka isi dompet warna merah tersebut. Setelah dibuka ternyata isinya satu paket sabu yang dibungkus plastik klip. Diatanyai, Anwar pun mengakui kepemilikan sabu tersebut. Ia pun selanjutnya diamankan ke Polres Pematangsiantar. (Vay)
Discussion about this post