Meski waktu telah menunjukkan pukul 09. 30 WIB, Oknum Pegawai Honorer Dinas Pasar Pematangsiantar ini bukannya berada di tempat kerjanya. Polisi meringkusnya dari Jalan Melanton Siregar pada Jumat (22/9), kelakuannya pun buat geram warga.
Penangkapan terhadap MGS (45) warga Jalan Regu, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari ini menurut Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Mulyadi telah melalui proses penyelidikan sebelumnya.Dari saku celananya didapati satu paket sabu yang disimpan dalam lipatan uang kertas.
Disampaikannya, sekitar pukul 09.00 WIB personil sat narkoba melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap MGS. Setelah keberadaan MGS diketahui, sejumlah personil pun langsung merapat ke Jalan Melanthon Siregar, tepatnya di Gang Sipahutar.
Saat itu langsung dilakukan penangkapan terhadap MGS. Polisi memintanya untuk mengeluarkan seluruh isi sakunya. Dari dalam saku celana depan sebelah kanannya didapati barang bukti satu paket sabu yang terbungkus dalam lipatan uang kertas pecahan dua ribu rupiah.
Tak bisa mengelak, MGS pun mengakui kepemilikan sabu tersebut. Bersama barang bukti narkoba yang dimilikinya pegawai honorer dinas pasar ini pun dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses hukum.
Mengetahui kejadian tersebut, sejumlah warga pun merasa geram, pasalnya sebagai seorang pegawai pria ini layaknya menjadi contoh dan bekerja dengan baik. Sebab ia telah digaji dari hasil pajak yang dibayarkan oleh warga ke pemerintah.(Vay)
Discussion about this post