Pangeran Adi Guna Hasibuan (32) babak belur dihakimi warga di Jalan Kapten Rahmad Bubdin Lk.15 Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan pada Selasa (4/12) sekitar pukul 00.05 WIB. Beruntung polisi segera datang ke lokasi dan mengamankan pria tersebut.
Disampaikan Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Ikhwan Lubis SiK kepada Newscorner.id, Pangeran Adi Guna Hasibuan dihakimi warga setelah tertangkap melakukan pembongkaran rumah milik Ramli (53) warga Jalan Baru, Lk 15 , Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan.
Pelaku yang merupakan warga satu lingkungan dengan korban pada Senin (3/12) malam sekitar pukul 22.00 WIB masuk ke dalam rumah korban, pada saat itu rumah kosong ditinggal kerja pemiliknuya. Ia masuk ke dalam rumah korban melalui pintu belakang dengan merusak sarang kunci pintu.
Dari rumah tersebut pelaku mencuri satu unit Kamera Digital merk Canon warna Hitam.
Peristiwa tersebut awalnya diketahui korban saat ia berada di rumah makan miliknya di Kelurahan Paya Pasir setelah ditelpon oleh tetangganya.
Rustam, tetangganya menyampaikan bahwa rumah korban kebongkaran dan pelakunya sudah ditangkap warga, lalu korban langsung menuju rumahnya dan setibanya di rumah, korban melihat pintu rumah belakangnya sudah terbuka dengan merusak sarang kunci, pada kamar tidur pakaian sudah berserakan di lantai dan mengecek barang-barang, yang hilang yaitu satu unit kamera digital merk Canon.
Mendapat informasi adanya pelaku pencurian yg diamankan warga dari kepling Lk.15 kel. Terjun a.n Hamdan Piket reskrim Polsek Medan Labuhan beserta babinkamtibmas Terjun dipimpin Panit Reskrim Ipda T. Tampubolon segera mendatangi TKP dan menemukan satu orang laki-laki dewasa dalam keadaan luka disekujur wajah serta mengeluarkan darah dari telinga, hidung, pelipis kiri dan mulut.
Ia tergeletak tidak sadarkan diri di halaman rumah korban. Dimana pelaku berjumlah dua org mengendarai sepeda motor Suzuki FU membongkar rumah korban tertangkap warga sehinga dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap satu tersangka a.n Pangeran Adi Guna Hasibuan.
Selanjutnya personil yang ke TKP mengumpulkan keterangan saksi, mengamankan barang bukti unit Kamera Digital merk Canon warna hitam. Satu unit sepedamotor Suzuki FU warna hitam BK.5937 ACL milik pelaku, dan merujuk Pangeran Adi Guna Hasibuan ke RS. Bhayangkara Polda Sumut.
(pol/vay)




Discussion about this post