Seorang tersangka pencurian sepedamotor diamankan polisi pada hari Minggu(5/4) sekitar pukul 20.00WIB di depan Rumah Makan MD 2 Jalan Besar Saribudolok – Kabanjahe, Kelurahan Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.
AWFD remaja berusia 17 tahun warga Bandar Hinalang, Kecamatan Purba itu diamankan besereta sepedamotor Suzuki Satria FU 150, No.pol. BK. 3405-TAL yang dicurinya dari depan Rumah Toga Sinaga di Sigada-gada Kelurahan Tigarunggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun.
Penangkapan terhadap AWFD, berdasarkan LP/05/III/2020/SU/Simal – Purba, Tgl. 05 April 2020. Atas laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Purba, Polres Simalungun pun maelakukan penyelidikan.
Saat dilakukan penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka sedang berada di depan RM MD 2 Jalan Besar Saribudolok – Kabanjahe. Polisi bergerak dan langsung mengamankannya.
Tersangka dan barangbukti selanjutnya dibawa ke Polsek Purba untuk proses dan pengembangan serta penyidikan selanjutnya.




Discussion about this post