Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Jalan Psr I Komplek PT CML, Desa Tanjung Selamat, Kecamatamn Percut Sei Tuan pada Rabu (24/10) sekitar pukul 17.30 WIB kemarin berhasil diungkap Polsek Percut Sei Tuan.
Disampaikan Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri kepada Newscorner.id, dua orang tersangka yang terlibat dalam pencurian Sepeda motor Yamaha Vixion Warna Hitam BK 6965 ACI milik Dedi Yuswana Nasution(32) warga Desa Sidolok Sono Dsn V itu berhasil diringkus polisi pada Jumat (26?10 ) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Selain kedua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sepeda motor.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan polisi yakni, Jaka Sederhana(18) warga Dsn V Pematang Johar dan Anwar Tanjung Als Anwar(20) warga Desa Pematang Lalang. Sementara itu seorang tersangka lainnya masih diburon polisi.
Dari hasil penyelidikan polisi, kronologi hilangnya sepeda motor tersebut berawal pada Rabu (24/10) Dedi Yuswana yang memarkirkan sepeda motornya di tempat parkiran PT CML dan selanjutnya ia tinggal bekerja. Namun saat ia ingin memindahkan parkir sepeda motornya ia tak lagi mendapatinya di parkiran.
Setelah melihat rekaman kamera pemantau (CCTV) terlihat ada tiga orang yang tak dikenal merusak gembok pengaman menggunakan batu dan membawa pergi sepeda motornya. Selanjutnya ia pun melapor ke Polsek Percut Sei Tuan.
Polisi yang menerima laporan tersebut pun melakukan penyelidikan dan menangkap dua tersangka bersama barang bukti lalu membawa mereka ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Vay)
Discussion about this post