Kejadian yang dialami Nadya Nabila (17) warga Jalan Tanah Jawa, kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, mendapat perhatian dari Komnas Anak.
Kasus penganiayaan yang dialaminya mengakibatkan korban menderita cacat secara permanen. Ia ditemukan di Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba pada Rabu (18/10) sekitar pukul 06.00 WIB. yang lalu.
Ketua Komnasham Arist Merdeka Sirait, Sabtu (21/10) pun angkat bicara.
Disampaikan Arist, berdasarkan ketentuan pasal 81 UU RI No 23 Tanun 20012 yang diubah menjadi UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan KUH Pidana, Pelaku Dirli (30) diduga teman dekat korban dapat diancam pidana 20 tahun penjara.
“Perwakilan Komnas Perlindungan Anak di Siantar melaporkan kondisi korban saat ini dalam keadaan trauma, cacat wajah permanen dan membutuhkan perawatan serius,” ujar Arist Merdeka.
Atas peristiwa tragis ini, Komnas Perlindungan Anak sebagai lembaga yang memberikan pembelaan dan perlindungan anak di Indonesia menyampaikan himbauan.
Ia menyampaiakan, para orangtua dan keluarga agar menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi untuk mengoreksi masing-masing peran orangtua dan keluarga dalam menjaga dan melindungi anak. Dengan perkembangan teknologi yang telah memasuki Era.”tsunami teknologi”.
Orangtua, guru dan keluarga diharapkan jangan permisif melihat pergaulan interaksi sosial anak-anak remaja masa kini.
“Orangtua dan keluarga harus memberikan dan menanamkan nilai-nilai kebaikan, kejujuran dan keteladanan. Orangtua tidak boleh permisif melihat perkembangan anak. Inilah momentum bagi orangtua untuk koreksi dan memberikan ektra perhatian terhadap gaya hidup anak-anak remaja saat ini.Perkembangan dan perubahan prilaku anak, menjadi baik dan tidak baik harus disadari tidak terlepas dari kontribusi masing-masing orangtua,” ujarnya.
Arist menambahkan, untuk membuka tabir motivasi penganiayaan sadis ini, meminta Polres Siantar untuk segera menangkap dan menahan pelaku guna dimintai pertanggung jawaban hukum.ucapnya sembari mengakhiri (Rizal).
Discussion about this post