Polsek Siantar Martoba, Polres Pematangsiantar telah mengamankan pelaku pembobolan Toko Anda Elektronik yang beralamat di JalanMedan Km. 3, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.
Aksi pencurian yang diketahui terjadi pada Minggu (30/3) sekitar pukul 7.50 WIB itu terungkap setelah polisi mengamankan Ivan Parningotan Tamba (32) warga Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur pada Jumat (3/4) sekitar pukul 17.50 WIB.
Selanjutnya polisi melakukan pengembangan dan penyidikan atas keterlibatan ivan dalamkasus pencurian di Toko Anda.
Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mendapatkan identitas pelaku pencurian yang mengarah pada nama Rici Rikardo Silitonga alias Rici (33) warga Jalan Ampera Kelurahan Asuhan, Kecamatan Siantar Timur. Kota Pematangsiantar.
Selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap Rici. Pria tersebut kemudian diamankan pada hari Sabtu Tanggal 04 April 2020 sekitar pukul 17.00 WIB.
Keluarga menyerahkan Rici ke kantor Polisi Polsek Siantar Martoba dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadapnya.
Selain dua orang tersangka, dengan masing-masing perannya, polisi juga mengamankan satu unit angkutan Sinar Beringin, 2 parang panjang, 1 linggis, 1 gunting besi, 1 unit TV 32 inchi dan satu koper berisikan papan untuk bongkar pasang lemari.



Discussion about this post