Tempo 14 jam, Gabungan Tim Pegasus Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan dan Pegasus Polsek Medan Baru berhasil mengendus keberadaan tersangka yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang waria di Hotel 61 di Jalan Iskandar Muda, Medan.
Personel Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan dibawah pimpinan Kasat Reskrim, Kanit Pidum, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Kasubnit Jahtanras dan Pers Timsus Pegasus Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat dan melakukan penyelidikan atas kematian
Budianto alias Ardila Putri warga Jalan Suratman, Medan Barat.
Dari hasil analisa CCTV hotel diketahui bahwa tersangka menggunakan sepedamotor Scoopy berwarna abu-abu, terpantau ia menggunakan sepatu warna hitam putih dan memakai jaket berwarna biru tua.
Dari hasil analisa tersebut, kemudian tim melakukan pengejaran ke arah Jalan Karya, Kecamatan Medan Barat. Selanjutnya Minggu (8/7) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, tim melihat seseorang dengan ciri yang menyerupai di depan Alfamidi sedang berdiri dan memegang HP.
Kemudian tim pun melakukan penangkapan terhadap orang tersebut.
Dari hasil interogasi, seseorang tersebut ia mengaku bernama Desrizal (21) warga Jalan Tanjung Raya , Gang Persatuan, Kabupaten Deli Serdang. Dianya mengakui telah melakukan perbuatan hubungan intim sebanyak 3 kali di hotel yang berbeda-beda, dengan iming-iming akan dijadikan gigolo serta akan diberikan uang Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) oleh korban.
Menurut pengakuannya pada polisi, korban juga mengajari Desrizal dalam melakukan perbuatan sex tersebut untuk memuaskan nafsu korban. Ia pun mengakui perbuatannya telah melakukan pembunuhan di Hotel 61 kamar 361 Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah, Medan dengan cara mencekik leher korban dan melilit leher korban dengan kabel.
Dari Desrizal polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti 1 Unit Sp. Motor Scoopy warna abu-abu
– 1 Buah jaket warna abu abu (yang dipakai TSK)
– 1 Pasang sepatu warna hitam putih (yang dipakai TSK)
– 1 Unit Hp Samsung milik korban
– 1 Unit Hp Vivo milik korban
– 1 Buah koper warna hitam milik korban
– 1 Buah dompet warna hitam milik korban.
Saat dilakukan pengembangan kasus tersebut, Desrizal melakukan perlawanan hingga diberikan tembakan peringatan. Namun tersangka tidak mengindahkan, kemudian dilakukan tindakan tegas terukur, lima peluru pun menembus kakinya.
Sebelumnya Sabtu (7/7) pengunjung dan karyawan di Hotel 61, Jalan Iskandar Muda, dibikin heboh dengan penemuan sesosok mayat pria di dalam kamar.
Pria tersebut ditemukan tak bernyawa dengan posisi tubuh telungkup di dalam kamar 361, sementara dari hidungnya terdapat tetesan darah dan kulit perut terlihat lebam.
Disampaikan Humas Polsek Medan Baru, kejadian tersebut diketahui Sabtu (7/7) sekitar pukul 08.00 WIB. Dari hasil pemerikasaan, diketahui identitas pria tersebut Budiyanto Als Ardila (31) warga Medan.
Penemuan mayat itu pertama sekali diketahui setelah supervisor hotel menelpon ke kamar 316 untuk menanyakan kepada penginap apakah sewa kamar diperpanjang. Namun tidak ada yang mengangkat telepon. Kemudian dicoba menelpon ke hp pengunjung, namun juga tak juga ada jawaban. Supervisor pun melakukan pengecekan langsung ke kamar no. 316.
Di kamar tersebut terlihat ada 1 orang laki-laki dalam keadaan kaku (meninggal dunia) dengan posisi telungkup. Akhirnya ia pun melaporkannya ke Polsek Medan Baru.
Pihak kepolisian pun segera datang ke lokasi dan melakukan pemeriksaan serta mengevakuasi mayat ke unit forensik, serta memintai keterangan sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. (Vay)
Discussion about this post