Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pemerasan Modus Bongkar Muat, Ketua dan Bendahara SPSI Timbang Deli, Agus Tamba dan Anton Pandiangan Diamankan

Pemerasan Modus Bongkar Muat, Ketua dan Bendahara SPSI Timbang Deli, Agus Tamba dan Anton Pandiangan Diamankan

Editor: NEWSCORNER.ID
8 April 2020 | 13:23 WIB
in NEWS
0
75
SHARES
15
VIEWS

 

Menindak lanjuti  laporan dan rekaman video viral tentang dugaan tindakan pemerasan yang di Jalan MG Manurung, tepatnya di gufdang Alfamidi belakang Trakindo Amplas, Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat.

Dari empat orang yang diamankan, polisi menetapkan dua orang tersangka atas kasus pemerasan yang terjadi di Gudang Alfamidi Jalan MG Manurung Kelurahan Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas itu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas Sidabutar kepada Newscorner.id menyampaikan  dua orang tersangka yang ditetapkan yakni Ketua SPSI Timbang Deli, Agus Tamba (48) dan bendaharanya Anton Pandiangan (59).

“Setelah dilakukan pemeriksaan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara, untuk dua orang anggota SPSI yang sebelumnya ikut diamankan masih dimintai keterangannya sebagai saksi.

AKBP Ronny Nicholas Sidabutar menyampaikan, pihaknya juga mengamankan barang bukti surat bukti pengantaran barang ke Alfamidi, kwitansi tanda terima uang, copy surat tanda anggota SPSI yang beroperasi tanggal 4 April 2020 dan surat pengangkatan Ketua SPSI Kelurahan Timbang Deli.

“Peran tersangka Anton Pandiangan bertemu langsung dengan korban dan meminta uang untuk bongkar sebesar satu setengah juta rupiah, kalau tidak diberikan tidak boleh membongkar barang,” ungkapnya.

Sementara peran tersangka Agus Tamba yang merupakan Ketua SPSI Timbang Deli merupakan orang yang menyuruh melakukan pemerasan.

Dipaparkan Kasat Reskrim, uang hasil pemerasan sebahagian di serahkan ke kas SPSI Timbang Deli sebesar Rp 350.000 dan selaku ketua mendapat bagaian Rp 69.000. Setiap melakukan kegiatan meminta uang bongkar muat diketahui dan dilaporkan kepada saudara Agus Tamba selaku ketua.

Kejadian tersebut kata Kasat Reskrim, Sabtu (4/4) sekitar pukul 11.30 WIB, di mana kegiatan bongkar muat barang jenis minyak goreng dari PT. Victory di Gudang Alfamidi.

Saat Truk/angkutan dengan Nopol BK 9320 CO yang mengangkut minyak goreng PT.Victory tiba di gudang Alfamidi dan hendak membongkar muatan 1800 kotak (1 kotak berisi 6 botol minyak goreng merk tropical berukuran 2 liter) datang pihak SPSI.

Pihak SPSI meminta uang upah bongkar muat sebesar Rp.1.500.000,- kepada pihak PT.Victory selaku pemilik truk minyak goreng. Dimintai uang bngkar muat sebesar itu, mereka pun merasa keberatan dengan harga yg ditetapkan oleh SPSI.

Saat itu pihak SPSI beralasan bahwa tarif seperti itu memang sudah biasa dan wajar, tetapi tetap saja pihak PT.Victory merasa keberatan dan merekam video pemerasan tersebut dan melaporkan kepada pihak kepolisian.

Namun, karena terdesak oleh Pihak SPSI yangg beranggotakan sejumlah 20 orang akhirnya terjadi negosiasi tarif bongkar muat dan terjadi kesepakatan tarif Rp.1.250.000,-.

Mendapat laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicholas Sidabutar memerintahkan anggortanya untuk mengust kasuys tersebut sampai tuntas.

Al hasil empat orang diamankan dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dikenakan Pasal 368 Jo 55, 56 KUHP Subs 335 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun kurungan penjara.(Vay)

Tags: Anak Medanberita MedanBerita PolisiBerita SumateraBerita SumutKabar Medanpolrestabes medan

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport