Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM

Pemilik 36 Kilo Ganja Diamankan,  Sebelumnya  Sudah Suplay 120 Kilo Ke Beberapa Pengedar

Editor: NEWSCORNER.ID
28 Agustus 2017 | 19:53 WIB
in HUKUM, NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Puluhan kilo daun ganja kering sukses disuplay Pandapotan dari Pematangsiantar, hal ini terungkap setelah ia ditangkap polisi pada beberapa waktu lalu. Polres Simalungun, Senin(29/8) melalui rilis humas menyampaikan penangkapan yang dilakukan Polsek Tanah Jawa tersebut.

Setelah ditangkap pada Rabu (23/8) lalu sekitar pukul22.30 WIB, Polres Simalungun merilis penangkapan ganja yang mereka lakukan di dalam rumah Pandapotan (39) yang terletak di Jln. Bah Kora II Huta Pisang Kelurahan Marihat Jaya Kec.  Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar.  Dari rumah tersebut polisi mengamankan 36 bungkus daun ganja kering dengan total 36,85 kilogram.

Sebelum diamankan Polsek Tanah Jawa Pria yang diketahui berprofesi sebagai supir ini telah sukses menyuplai 120  kilogram daun ganja dagangannya ke sejumlah pengedar yang tersebar di beberapa wilayah Pematangsiantar dan Laguboti, Tobasa.

Penjualan pertama sebanyak  20 Kg ia jual kepada seseorang bermarga Manurung seberat 6 kilogram, dan 14 kilogram ia jual kepada seseorang bermarga Sianipar. Selanjutnya penjualan keduanya  sebanyak 50 Kg ia jual kepada seseorang bermarga Tambunan warga  Lagu Boti, Tobasa, 17 Kg dijual kepada seseorang bermarga Manurung warga Tomuan, Pematang Siantar, dan  20 Kg dijual kepada seseorang bermarga Sianipar warga Lorong IX, Pematang Siantar.

Sejauh itu Pandapotan terbilang sukses dalam menjalankan bisnis ganjanya, puluhan kilo daun ganja berhasil dia edarkan namun tak tertangkap penegak hukum, hingga selanjutnya ia melakukan transaksi ke tiga seberat 50 kg. Daun ganja ini ia jual secara terpisah 8 Kg dijual kepada seseorang bermarga Tambunan warga  Lagu Boti, Tobasa, 1 Kg dijual kepada seseorang bermarga Manurung warga Tomuan Pematang Siantar, 1 Kg dijual kepada seseorang bermarga Sianipar warga  Lorong IX pematang Siantar, 1,5 Kg dijual kepada seseorang bermarga Sianipar warga  lorong IX Pematangsiantar, 2 Kg dijual kepada seseorang bermarga Tambunan warga  Laguboti Tobasa,  0,5 Kg dijual kepada seseorang dengan panggilan Koko.

Demikian hasil penyelidikan yang telah dilakukan polisi terhadap Pandapotan, yang disampaikan melalui humas Polres Simalungun. Pandapotan dan barang bukti ganja tersebut diamankan ke Polsek Tanah Jawa.(Vay)

 

Tags: Berita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutPolda Sumatera Utarapolda sumutpolres pematangsiantarpolres siantarpolres simalungun

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport