Pemilik akun Facebook Jedi Purba, Selasa (24/3)sekitar pukul 18.10 WIB Dicyduk dari rumahnya.
Saat dijemput polisi dari Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara pria tersebut tak bisa melawan.
Jedi Purba (19) dicyduk setelah postingan facebooknya yang menghina salah satu agama tersebar luas di media sosial.
Di postingan tersebut dia memuat postingan berbunyi ” ISLAM AGAMA (K***) DIAJARI (NG*) (M**) AJA NYA,” dalam postingan itu.

Sontak postingan itu menyebar dan dalam waktu singkat postingan Jedi menjadi perbincangan dan pergiunjingan di media sosial.
Alhasil dari share beberapa akun media sosisl berhasil di ketahui alamat rumah pelaku Jedi Purba ternyata berada di Jalan Sisingamangaraja, Pematangsiantar.
Polsek Siantara Utara langsung membentuk tim dikomandoi kanit intel Ipda H.siallagan dan beberapa orang media meluncur ke alamat rumah Jedi Purba.
Setelah diamankan, pria tersebut selanjutnya diserahkan ke Mapolres Pematangsiantar guna penyelidikan lebih lanjut.
Pihak kepolisian pun masih menindak lanjuti kasus ini dan belum diketahui motifnya. (Ridho)




Discussion about this post