Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pemilik Amplop Lebaran Berisi Sabu Diringkus BNN

Pemilik Amplop Lebaran Berisi Sabu Diringkus BNN

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Mei 2018 | 12:38 WIB
in NEWS, Siantar
0
Iklan
15
SHARES
15
VIEWS

Pemilik sepaket sabu dalam amplop lebaran diringkus petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Siantar di Jalan Murai, Kelurahan Sipinggol Pinggol, Kecamatan Siantar Barat.

Bandar yang diketahui bernama Taufik Hidayat (23) warga Jalan Menambin, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat. Ini beroprasi selama 4 bulan di sekitar jalan murai.

Penangkapan yang kita lakukan terhadap bandar sabu ini, dengan adanya informasi dari masyarakat dan juga data data yang telah kita kumpulkan sehingga kita langsung bergerak menuju ke Tempat Kejadian Perkara.

“Jadi tersangka ini (Taufik) kita tangkap pada hari Jumat 18 Mei 2018 sekitar pukul 17.00 WIB dari Jalan Murai dan kita menemukan 1 paket narkotika jenis sabu yang berada di dalam amplop dengan berat 0,16 gram,” ungkap Kasi Berantas Kompol Pearson Kataren saat press rilis di BNN, Selasa (22/5/2018) sekitar pukul 10.00 WIB.

Bukan hanya itu saja, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti sebanyak 24 paket yang diletakan didalam sebuah toples dengan berat 7,08 gram.

“Barang tersebut diambilnya dari seseorang yang berinisial A dan si A ini tidak berdomisili di siantar. Dan ketika mengambil barang itu saja mereka jumpa di siantar,” ungkap Kompol Pearson Kataren.

Lanjutnya, adapun barang bukti lainnya yang kita temukan berupa 1 buah timbangan digital, 3 bungkus plastik klip, 1 buah isolatif, 2 buah sendok terbuat dari potongan pipet, 2 spidol, 1 bungkus amplop lebaran.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman selama 20 tahun penjara. (Ridho)

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
NEWS

Kapal Tanker MT Global 168 Diduga Angkut Berton-ton Narkoba, Pengamanan di Pelabuhan Belawan Diperketat

22 Oktober 2026 | 16:03 WIB
Simalungun

Direkrur Eksekutif SALING Andi Simanjuntak  Desak Menteri LH Turun ke Haranggaol, KJA Perusahaan Harus Diperiksa!

22 Oktober 2026 | 16:00 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Perkuat Sinergi dengan WALUBI, Jaga Kerukunan dan Persatuan Bangsa

22 Oktober 2026 | 13:35 WIB
NEWS

Siswanto Terpilih Aklamasi Ketua SMSI Binjai Periode 2026-2029

21 Oktober 2026 | 23:32 WIB
Sumut

PMKRI Sumut dan PERMAHI Tantang Kapolda Bongkar Jaringan Narkoba hingga Pemodal: Jangan Berhenti di Pengedar!

21 Oktober 2026 | 16:28 WIB
NEWS

Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara Gelar Gerakan Menanam Cabai Serentak Untuk Tekan Anflasi

21 Oktober 2026 | 15:54 WIB
MEDAN CORNER

Program Quick Wins Kapolri, Polrestabes Medan Kumpul Bersama Masyarakat di Jermal 15, Wujudkan Lingkungan Aman dan Kondusif

21 Oktober 2026 | 15:11 WIB
MEDAN CORNER

Tiga Residivis Kembali Terseret Kasus Narkoba, 6 Pelaku Diringkus saat Penggerebekan di Rel Tembung

21 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Siantar

Kapolres Sibolga Rangkul Al Jam’iyatul Washliyah, Sinergi Masyarakat Jadi Kunci Lawan Narkoba

21 Oktober 2026 | 10:21 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport