Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pembuatan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) kawasan perdagangan KEK Sei Mangkei
Gelar FGD tersebut berlangsung di Hotel Batavia Pematangsiantar yang dibuka oleh Bupati Simalungun diwakili Kadis Penataan Ruang dan Pengelolaan Sumber Daya Air Djamahaen Purba, Jum’at (7/10/2022).
FGD ini diikuti oleh instansi terkait dilingkungan Pemkab Simalungun, Forum Penataan Ruang dari Asosiasi Sekolah Perencana Indonesia (ASPI), Camat Bandar dan Bosar Maligas.
Dalam sambutannya Djamahaen Purba antara lain menyampaikan bahwa FGD ini bertujuan untuk menyusun rencana detail tata ruang pada kawasan perdagangan dalam mendukung terciptanya kawasan yang aman, produktif, dan berkelanjutan.
Adapun sasaran dari FGD itu antara lain tersedianya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perdagangan KEK Sei Mangkei yang terintegrasi dengan rencana tata ruang diatasnya maupun rencana pembangunan lainnya dan tersedianya dokumen yang menjadi acuan dalam menerbitkan izin pemanfaatan ruang yang merupakan kewenangan kabupaten.(**)


Discussion about this post