Upaya mewujudkan Kabupaten Simalungun sebagai Kabupaten Layak Anak terus diperkuat. Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat untuk memastikan setiap anak mendapatkan hak, perlindungan dan ruang tumbuh yang aman.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan Pendampingan Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pemenuhan Hak Anak yang digelar di Nagori Dolok Maraja, Kecamatan Tapian Dolok, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut dirangkai dengan Pengukuhan dan Deklarasi Relawan Perlindungan Anak, mengangkat tema “Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak, Perkawinan Anak di Bawah Umur, Eksploitasi Anak, dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”.
Tema tersebut menjadi perhatian penting di tengah perkembangan era digital yang menghadirkan tantangan baru bagi anak dan remaja. Karena itu, penguatan pola asuh, pemahaman keluarga serta kepedulian lingkungan dinilai menjadi bagian penting dalam membangun sistem perlindungan anak yang kuat.
Camat Tapian Dolok, Juraini Purba, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, perlindungan anak bukan hanya menjadi tugas pemerintah, melainkan membutuhkan kepedulian dan keterlibatan seluruh lapisan masyarakat.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman dan komitmen bersama dalam memenuhi serta melindungi hak-hak anak. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dunia usaha, dan lembaga lainnya sangat dibutuhkan untuk mewujudkan lingkungan yang ramah anak,” ujarnya.
Menurutnya, anak-anak harus mendapatkan ruang tumbuh yang aman, sehat dan mendukung perkembangan mereka. Lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan anak terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi maupun praktik perkawinan anak.
Sementara itu, arahan dan bimbingan Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih yang disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Simalungun, Sri Wahyuni, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama.
Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, media serta berbagai organisasi dan lembaga terkait untuk membangun sistem perlindungan yang mampu menjangkau anak hingga tingkat paling bawah.
Pengukuhan relawan perlindungan anak di Nagori Dolok Maraja pun diharapkan menjadi langkah konkret memperluas kepedulian terhadap pemenuhan hak anak di tengah masyarakat.
Dengan memperkuat edukasi, pencegahan dan keterlibatan masyarakat, Pemkab Simalungun terus membangun fondasi menuju daerah yang tidak hanya layak bagi anak secara administratif, tetapi juga benar-benar aman, nyaman dan memberikan ruang bagi setiap anak untuk tumbuh, berkembang dan meraih masa depan.



