Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Pemko Siantar Persiapkan Pengelolaan Berkas dan Arsip Secara Profesional

Pemko Siantar Persiapkan Pengelolaan Berkas dan Arsip Secara Profesional

Editor: NEWSCORNER.ID
12 November 2018 | 21:15 WIB
in Siantar
0
Iklan
18
SHARES
15
VIEWS

Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, berusaha mewujudkan pengelolaan arsip pemberkasan yang Profesional, Efektif dan Akurat di Kota Pematangsiantar.

Melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, Senin (12/11/2018) Pemko melaksanakan Bimbingan Teknis Pemberkasan Kearsipan bagi Unit Pengelolaan Kearsipan OPD se Kota Pematangsiantar, di Aula Serba Guna Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

Bimbingan teknis pemberkasan kearsipan yang dilaksanakan selama 2 (dua) hari ini mulai tanggal 12 sampai 13 November 2018.

Kegiataan ini dibuka Wakil Walikota Togar Sitorus,SE.MM dan dihadiri beberapa OPD antara lain Kadis Perhubungan Esron Sinaga, dan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang juga sebagai Narasumber, Majuni Susi, S.Sos, serta Sutiasni, S.AP. M.Hum.

Wakil Walikota Togar Sitorus,SE.MM dalam sambutannya saat membuka acara tersebut mengatakan, dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan merupakan lompatan besar bagi dunia kearsipan di Indonesia.

Undang-undang ini memberi pesan komprehensif untuk dapat mendorong agar seluruh komponen bangsa mulai dari unsur birokrasi, organisasi politik dan organisasi kemasyarakatan sampai dengan masyarakat luas dapat menghargai dan memperhatikan bidang kearsipan yang selama ini mungkin dipandang sebelah mata.

Untuk itu, bimbingan teknis pemberkasan ini saya pandang sebagai media yang strategis untuk memasyarakatkan bidang kearsipan di bawah payung Hukum Undang – Undang No 43 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, ungkapnya.

Selain itu Wakil Walikota menerangkan adanya perubahan dan perkembangan di berbagai sudut kehidupan di Indonesia, menuntut penyesuaian dalam penyelenggaraan kearsipan yang lebih baik. Perubahan dan perkembangan tersebut meliputi berbagai bidang, utamanya politik, pemerintah, teknologi informasi dan komunikasi.

Perubahan dari pemerintahan yang sentralistik ke desentralistik juga mempengaruhi kelembagaan dan layanan publik. Penyelenggaraan kearsipan harus mampu menyadarkan elemen bangsa bahwa arsip adalah penting untuk efisiensi dan efektifitas dalam mendukung penegakan kepastian hukum, serta menjadi memori kolektif bangsa dan warisan Nasional.

Togar Sitorus juga menyampaikan pembinaan sdm kearsipan dapat dilakukan dengan berbagai cara, baik dalam bentuk sosialisasi, loka karya, pendidikan dan pelatihan, bimbingan teknis, maupun bentuk lainnya.

“Langkah ini menjadi sangat penting seiring dengan tingkat kewenangan lembaga kearsipan di daerah yang semakin bertambah sampai pada kewenangan dalam pengelolaan arsip,” tutur Togar Sitorus,SE.MM mengakhiri sambutan tertulis Walikota.

Sementara itu Kepala Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kota Pematangsiantar Dra. Neslianita Sinaga melaporkan, Dasar Kegiatan Kegiatan Bimbingan Teknis Pemberkasan Ini Dilaksanakan Atas Dasar Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009 Tentang Kearsipan Dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Tata Kearsipan Di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan bimbingan teknis pemberkasan ini adalah untuk memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai proses pengelolaan Arsip Aktif, In Aktif, yang meliputi rangkaian kegiatan mulai penciptaan, pengumpulan, penyimpanan, penataan, penggunaan atas pelaksanaan serah arsip dalam satu kesatuan sistem kearsipan,” ujar Kadis.(rel/vay)

Tags: perpustakaan siantarsiantarnews

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polsek Tanah Jawa Bersama Satreskrim Polres Simalungun Ungkap Kasus Curat Rp258,5 Juta, Dua Pelaku Dibekuk

25 Juli 2026 | 08:34 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Dorong Desainer Binaan Tampil di Medan Fashion Trend 2026, Perkuat Industri Kreatif Sumut

24 Juli 2026 | 20:43 WIB
NEWS

RS Murni Teguh Horas Insani dan Murni Teguh Memorial Hospital Raih Diamond Status WSO Angels Awards, Bukti Layanan Stroke Berstandar Dunia

24 Juli 2026 | 20:14 WIB
NEWS

IPK Hadir Di tengah Masyarakat, Bantu Korban Kebakaran

24 Juli 2026 | 19:09 WIB
NEWS

Toba Tilapia Perkuat Karakter dan Semangat Belajar Siswa Simalungun Melalui Rangkaian Aksi CSR Edukatif

24 Juli 2026 | 12:05 WIB
NEWS

POLRES LABUHANBATU SELATAN MELALUI SAT RESNARKOBA UNGKAP PEREDARAN SABU, DUA TERSANGKA DIAMANKAN DENGAN BARANG BUKTI 206,78 GRAM

23 Juli 2026 | 12:57 WIB
NEWS

Satuan Brimob Polda Sumut Lepas Tim Safari Dakwah Tahun Baru Hijriah 1448 H, Perkuat Sinergi Membangun Spiritualitas dan Moralitas Umat

23 Juli 2026 | 12:55 WIB
NEWS

DLH Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Akademisi, Mahasiswa Nommensen Diajak Tinjau Pengelolaan Sampah dan Laboratorium Lingkungan

23 Juli 2026 | 11:48 WIB
MEDAN CORNER

Body Mobil Jadi Gudang Sabu, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Penyelundupan 24 Kilogram

23 Juli 2026 | 11:40 WIB
NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan: Investigasi Ledakan Grand Polonia Masih Berlanjut, Labfor Temukan Jejak Kebakaran Singkat Akibat Gas

22 Juli 2026 | 20:28 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport