Satuan Narkoba Polres Siantar berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga sebagai penjual sabu yang kerap ‘mengecer’ sabu di sekitaran Jalan Langkat dan Jalan Serdang, Kota Pematangsiantar. Sejumlah barang bukti dan pelaku kini sudah diamankan di Mapolres Siantar.
Penangkapan terhadap Hery Wibowo (20) diamankan di sekitaran Jalan Serdang, Kelurahan Banjar, Siantar Barat, Rabu (26/09/2018) sekira pukul 02.00 WIB. Dari pria yang beralamat di Jalan Langkat II, Kelurahan Martoba, Siantar Utara ini, polisi mendapati 1 buah kaca pirex yang disimpan di dalam kantong celananya.
Polisi pun akhirnya melakukan penggeledahan dan ditemukan 3 paket sabu yang sengaja di simpan di pot bunga yang terletak tak jauh dari hadapan Herry. Usai mengamankan pria yang kesehariannya bekerja sabagai buruh bangunan ini, polisi pun membawanya ke Mapolres guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Narkoba Polres Siantar, AKP Erwin Tito Harahap membenarkan penangkapan itu dan pihaknya masih melakukan pemeriksaan guna untuk pengembangan. Tito menjelaskan bahwa saat diamankan, tersangka tidak ada memberikan perlawanan dan mengakui perbuatannya. (Sawal)
Discussion about this post