Pengedar sabu-sabu, ZEL (24) digerebek di rumahnya, di Lingkungan III Kelurahan Sibabangun Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Penggerebekan dilakukan personel Polsek Sibabangun, Minggu (21/2) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebelumnya, personiel Polsek Sibabangun mendapat informasi ada seorang lelaki diketahui memiliki sabu- sabu. Pria itu sedang berada di dalam rumahnya di Lingkungan III Kelurahan Sibabangun Kecamatan Sibabangun Kabupaten Tapteng .
Setelah mendapat informasi, personil langsung menuju Lingkungan III Kelurahan Sibabangun Kecamatan Sibabangun. Di lokasi, pilisi bertemu lelaki dengan ciri sesuai informasi.
Setelah diamankan, pria yang kemudian diketahui berinisial ZEL itu diinterogasi dan digeledah. Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa, antara lain 3 bungkus kecil plastik jenis sabu- sabu dari dalam kantong kecil bagian depan celana panjang hitam, bong terbuat dari kaca putih, 1 bungkus sedotan kecil warna putih, 1 buah jarum yang dibuat dari plastik, sebuah mancis putih, 1 buah kaca pirex yang ditemukan dari bawah kasur, 1 unit Hp Nokia hitam kombinasi putih.
Selanjutnya ZEL dan barang bukti dibawa Mapolres keTapteng guna proses hukum lebih lanjut.
Discussion about this post