Aparat kepolisian dan Masyarakat Adat Raja Na Opat Sigapiton di Desa Sigapiton, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba Samosir (Tobasa) bentrok, Kamis (12/9). Kericuhan yang menyebabkan ada warga pingsan dan terluka itu, dipicu penolakan pembukaan jalan dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter.
Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba. Seratusan masyarakat bersama Kelompok Studi Pengembangan dan Prakarsa Masyarakat (KSPPM) pun menghadang masuknya alat berat ke lokasi lahan yang diyakini warga sebagai hak miliknya.
Namun, alat berat yang dikirim pihak Badan Pelaksana Otorita Danau Toba (BPODT) dikawal polisi. Aparat pun menghalau paksa seratusan warga yang mencoba memasukkan alat berat ke areal Batu Silali. Akibatnya terjadi bentrokan antara aparat dengan warga. Dalam insiden tersebut, seorang staf KSPPM Rocky Pasaribu menjadi korban pemukulan oleh aparat.
“Saya dipukul dan diinjak oleh aparat saat kami berusaha menghalau masuknya ekskavator ke lahan yang merupakan wilayah adat Desa Sigapiton,” kata Rocky Pasaribu.
Direktur KSPPM Delima Silalahi dalam siaran pers-nya menerangkan, BPODT mengirim alat berat ke Desa Sigapitondengan tujuan membangun jalan dari The Nomadic Kaldera Toba Escape menuju Batu Silali sepanjang 1.900 meter dan lebar 18 meter. Pembangunan jalan tersebut merupakan bagian dari pengembangan industri pariwisata di Kawasan Danau Toba.
Sejumlah aparat keamanan mengawal alat berat tersebut. Sementara itu, seratusan masyarakat bersama KSPPM menghadang agar alat berat tersebut tidak masuk ke lokasi tanah dan hutan.

Bentrokan tak terhindarkan. Salah satu staf KSPPM yang mendampingi masyarakat dipukul aparat. Ia mengalami luka di mata kiri. Masyarakat terus bertahan.
KSPPM menegaskan, kejadian ini tidak bisa diterima. Alasannya, pembangunan pariwisata adalah gagasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sangat memerhatikan masa depan peningkatan kesejahteraan masyarakat di KDT. Sepengetahuan mereka, Jokowi tidak pernah memerintahkan mengirim aparat keamanan, apalagi sampai melakukan tindakan pemukulan. Sehingga perlu dipertanyakan secara sangat serius, apakah tindakan yang dilakukan BPODT adalah cara “unik” lembaga ini memahami dan menginterpretasi apa yang dimaksud Jokowi dengan membangun pariwisata.
Selain itu, tindakan yang dilakukan BPODT justru membangkitkan kembali memori publik tentang perilaku yang dilakukan pemerintah saat akan membangun. BPODT dinilai meminjam repertoire of action yang dimiliki rezim politik Orde Baru dalam melakukan pembangunan, yakni menggunakan cara-cara militeristik atas nama pembangunan. Padahal, pemerintahan sekarang ini bukan Rezim Orde Baru, juga bukan rezim yang bertumpu pada kekerasan. Tapi tindakan BPODT menegaskan sebaliknya. BPODT malah membawa pemerintahan kembali ke masa-masa kelam Orde Baru.
Sehingga, legitimasi dan justifikasi terhadap keberadaan BPODT perlu dipertanyakan kembali. Apalagi, lembaga ini sama sekali belum menunjukkan tanda-tanda memajukan pariwisata setelah lebih dari dua tahun dibentuk, malah menimbulkan ketegangan di masyarakat, memantik banyak konflik, dan mempraktekkan kekerasan secara terbuka.
Padahal, lembaga ini beroperasi menggunakan uang negara yang bersumber salah satunya dari pajak yang dibayarkan masyarakat, termasuk masyarakat di Sigapiton.
Terkait pemukulan terhadap aktifis KSPPM, harus diproses secara hukum. Bahkan kehadiran aparat keamanan dalam upaya memasukan alat-alat berat perlu dipertanyakan.
Hingga siang, belum ada konfirmasi dari Pemkab Tobasa dan pihak BPODT atas bentrokan tersebut. (*)


Discussion about this post