Seorang pria pengendara sepedamotor Honda Vario BK 5720 SAE yang tidak memiliki kartu tanda pengenal saat ditemukan pada Jumat (9/10 )dini hari sekitar pukul 1.15 WIB , mengalami kecelakaan lalulintas di jalan Ahmad Yani, Pematangsiantar dan meninggal dunia.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kanit Laka AKP M Hasan menyampaikan kepada Newscorner.id, pengendara sepedamotor Honda Vario No.Pol BK 5720-SAE yang belum diketahui identitasnya itu menderita hidung mengeluarkan darah, kening luka gugus, pipi kanan luka gugus dan meninggal dunia di tempat kejadian ( TKP ).
Lebih lanjut disampaikan AKP M Hasan, pengendara sepedamotor tersebut mengalami laka tunggal di jalan lurus perlintasan rel kereta api Jalan Ahmad Yani Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.
Informasi dihimpun, sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, Sepedamotor korban melaju dari arah Apil BDB menuju arah Apil Rambung Merah, sesampainya di tempat kejadian menabrak lobang yang ada di badan jalan jurusannya. Sepedamotor slip dan jatuh di badan jalan sehingga terjadinya kecelakaan laka tunggal.
Setelah pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat, Unit Laka Satlantas Polres Pematangsiantar segera ke TKP dan melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi.
Dari lokasi kejadian, polisi pun selanjutnya mengamankan barang bukti kendaraan serta mengevakuasi kornban ke rumah sakit.


Discussion about this post