“Jambret… jambret… jambret!” teriakan seorang wanita di lokasi parkir RSUD dr Djasamen Saragih Pematangsiantar.
Teriakan perempuan yang kemudian diketahui bernama Efrilyn UB Sidabutar itu, menarik perhatian dua petugas satpam dan warga yang berada di sekitar lokasi tersebut. Kebetulan, dua satpam itu melihat langsung aksi penjambretan tersebut.
Informasi dihimpun, Sabtu (2/9) sekira pukul 16.30 WIB, Efrilyn menjenguk keluarganya yang sakit. Saat berada di lokasi parkir, tiba-tiba dua pria berboncengan sepedamotor Honda Vario merah tanpa plat nomor polisi mendekatinya. Lalu, salah seorang dari dua pria tersebut merampas tas milik korban.
Korban terkejut, dan langsung berteriak.
“Jambret… jambret… jambret…!” teriak korban.
Seketika, warga dan pengunjung RSUD lainnya berkerumun di parkiran. Termasuk dua oetugas satpam, Mastoni Siregar (32) dan Afif Afriansyah (24), yang melihat aksi jambret yang dilakukan kedua pelaku.
Sementara dua pelaku yang kemudian diketahui sebagai Viktor Sibarani (26) dan Muhammad Nizar Sitorus als Nizar (29), langsung tancap gas.
Atas laporan korban, personel Polsek Siantar Selatan selanjutnya melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap keduanya, pada Selasa (31/10).
Muhammad Nizar Sitorus alias bekerja sebagai supir angkot, warga Jalan Singosari Gang Penataran Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara. Sedangkan Viktor Sibarani warga Jalan Singosari Gang Demak, kelurahan yang sama.
Kapolsek Siantar Selatan Iptu Rudi Panjaitan mengatakan, pihaknya telah mengamankan kedua pelaku beserta barang bukti satu unit sepedamotor Honda Vario merah tanpa plat nomor polisi.Aakibat perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan Pasal 363 ayat 1 (4e) KUHPidana.
Tas milik korban yang dirampas kedua pelaku berwarna hitam putih. Tas tersebut berisi satu unit handphone Vivo V5 warna gold, satu unit handphone Nokia hitam, satu untai kalung emas, empat buku tabungan (BRI, BNI, Mandiri, dan BCA), dan satu kartu ATM BCA. (Rizal )
Discussion about this post