Pemaparan atas pengungkapan kasus yang telah ditangani oleh Polsek Medan Labuhan, Polres Pelabuhan Belawan digelar pada Selasa (30/10).
Dalam paparan tersebut disampaikan Wakapolres Pelabuhan Belawan ada satu kasus pencurian dengan kekerasan (curas), tujuh kasus pencurian dengan pemberatan (curat), tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus narkoba, satu kasus perjudian, serta tiga penjual minuman keras illegal.
Pada kesempatan tersebut, Wakapolres Pelabuhan Belawan juga didampingi Kapolsek Medan Labuhan, Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan
serta Pengurus MUI Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Marelan.
Dalam kegiatan Konferensi Pers tersebut, Pengurus MUI Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Marelan menyampaikan apresiasi atas respon cepat Polsek Medan Labuhan khususnya dalam penindakan penyakit masyarakat. (vay)




Discussion about this post