Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap ( PTSL) program sertifikasi Presiden Widodo ( Jokowi ) tanpa dipunguti biaya. Program tersebut sangat membantu bagi masyarakat khususnya Indonesia.
Tidak ketinggalan program tersebut juga dilaksanakan di Kabupaten Tapanuli Utara. Pihak Badan perkantoran Pertanahan Taput melaksanakan program tersebut.
Hal ini diungkapkan Kepala Kantor BPN Taput M Sitorus membenarkan program tersebut ada. Sertifikat ada 5500 ( Lima ribu Lima ratus) sertifikat. Khusus Kabupaten Tapanuli Utara di Targetkan 4000 sertifikat.
Kita sudah laksanakan Desa Simangumban Jae,Simangumbang Julu,Desa Janji Natogu,Desa Onang Hasang, Desa Sipahutar II, Desa Sipahutar III,Desa Sihujur dan Desa Sitampurung. Kalau Kecamatan Garoga belum ada. Berdasarkan Peraturan 3 ( Tiga) Mentri seperti Mentri Desa Tertinggal dan BPN. Kepala Desa bisa dan dapat mengambil biaya paling maksimum Rp. 250.000 ( Dua Ratus Lima puluh Ribu Rupiah ).
Dirinya juga membantah bahwa program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) tanpa pungutan semua sudah ditanggung BPN tiap 1 ( Satu ) Tahun anggaran.
Kami juga telah melakukan penyuluhan langsung ke depan masyarakat. Sudah berapa tahun melakukan program PTSL? Tidak ada pungutan. Malah kemarin ada di Kecamatan Muara dan Kecamatan Purba Tua hanya biaya Rp. 150.000 ( Seratus Lima Puluh Ribu ).
Jika ada masyarakat tidak mampu,mereka tidak dipungut biaya. Dari 15 Kecamatan antaranya Kecamatan Sipahutar,Kecamatan Tarutung,Kecamatan Pahae,Kecamatan Sumangumban di Kabupaten Tapanuli Utara.
Kendalanya juga banya disebabkan tanah masih milik bersaudara,hak tanah masih turun temurun dari nenek moyang. Itu sudah terjadi dan batal di daerah Kecamatan Sipahutar. Padahal,tanahnya dipinggir jalan. ” Terangnya. ( Friska Panjaitan)


Discussion about this post