Tak menyadari bahwa calon pembelinya adalah petugas polisi yang sedang menyamar sebagai pembeli. Dua orang pria yang berharap dapat untung ini malah buntung. Awalnya polisi sudah memantau gerak gerik Jamil dan rekannya Supri. Tentang info yang beredar kerap melakukan transaksi narkoba di Exs Rumah Sakit, Desa Silampuyang Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Petugas pun bergerak, Minggu (23/7) Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penangkapan terhadap keduanya. Tak sadar sedang diintai, pelaku ditangkap saat hendak bertransaksi. Dari Keduanya ditemukan barang bukti dua paket kecil sabu, 1 buah mancis, 1 bungkus kotak rokok sampoerna, 1 buah kaca pirex, 1 buah sekop, 1 unit handphone, 1 helai plastik assoy warna hitam (dari tangan supri) 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu, 2 buah mancis, 1 buah kotak rokok merk ten mild, 2 unit handphone.
Tak berhenti sampai disana, polisi kemudian menginterogasi dan melakukan pemeriksaan tentang jaringannya. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, polisi bergerak ke salah satu sekolah SD di Jalan Jambu, Gang Rambe, kelurahan Pardamean, Pematangsiantar.
Dari sana polisi selanjutnya mengamankan Bolang, seorang tersangka lainnya. Saat diamankan, Bolang tak mampu menghindar. Dari Tangannya polisi mengamankan ditemukan barang bukti berupa 3 bungkus plastik klip kecil berisi sabu. 1 helai plastik assoy warna merah, 1 unit hp merk nokia. Tersangka pun selanjutnya diboyong ke Mapolres Simalungun.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga, membenarkan adanya penangkapan terhadap ketiga tersangka dari tempat berbeda. Saat ini Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.
“kita amankan dari dua tempat terpisah, mereka memiliki keterkaitan dalam menjalankan bisnis narkoba ini,” Tandasnya (Vay)
Discussion about this post