Peredaran gelap narkoba di Pematangsiantar dinilai kian memprihatinkan. Tak hanya di kawasan kota, namun hingga ke gang gang kelurahan.
Kasi Intel Korem 022/Pantai Timur, Letkol Jhonson M Sitorus kepada newscorner.id menyampaikan hal tersebut pada Minggu (3/1).
“Sangat-sangat memprihatinkan. Takutnya generasi muda rusak oleh narkoba. Kalau dibiarkan Siantar khususnya bisa darurat narkoba,” ujar Letkol JM Sitorus.

Hal tersebut disampaikannya usai memaparkan penangkapan terhadap dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba dari Jalan Merpati, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.
“Yang pasti kami dari intel korem selalu berkordinasi dengan pihak kompeten. Rekan dari BNN dan polisi,” ujarnya.
Dalam pemaparannya didampingi Kapenrem Mayor Inf Djarwadi, disampaikan penangkapan tersebut dilakukan dua anggota Korem yang dipimpin Kasi Intel bersama dua anggota BNNK kota Pematangsiantar.
Dua orang yakni IA(31) warga Jalan Bangau, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat dan A (29) warga Medan diamankan pada Minggu (3/2) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.
Dalam penangkapan tersebut disita tiga paket sabu dan uang tunai jutaan rupiah serta handphone yang digunakan pelaku komunikasi transaksi narkoba.
Sebelum mengamankan pelaku, Intel Korem mendapat info tentang adanya rencana transaksi yangbakan dilakukan pelaku. Selanjutnya dilakukanpenyelidikan bersama BNNK Kota Pematamgsiantar.
Keduanya pun berhasil diringkus bersama barangbukti tanpa adanya perlawanan.
Dari hasil interogasi petugas, diketahui sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial E di Siantar.
Dua orang tersangka yang diamankan tersebut, selanjutnya akan diproses dan diserahkan ke BNNK terkait proses hukum selanjutnya.
“Proses hukum selanjutnya pihak BNNK yang menindaklanjutinya.Apakah di rehab atau diserahkan ke polisi,”ujar Kapenrem.(vay)




Discussion about this post