Perkelahian pelajar diselesaikan Polsek Siantar Barat, Polres Pematang Siantar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar/Dwikora Aiptu Wellinton Nababan dengan Problem Solving, Jumat (12/1).
Awalnya perkelahian itu terjadi di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, pada Kamis, 7 Desember 2024.
Saat itu pelajar berinisial KSP dan NE berkelahi dan terlibat adu pukul dan jambak.
Setelah informasi dan laporan sampai ke kepolisian, kemudian Jumat (12/1) Bhabinkamtibmas Kelurahan Banjar/Dwikora AIPTU Wellinton Nababan melakukan mediasi dengan memanggil kedua belah pihak dengan didampingi orang tua masing-masing di SMA Yayasan Perguruan Taman Siswa (Tamsis) Jalan Kartini, Kelurahan Banjar Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar.
Dari hasil mediasi tersebut kedua belah pihak sepakat berdamai saling memaafkan tanpa ada unsur paksaan dan tidak mengulangi hal yang sama dengan membuat surat perdamaian secara tertulis. Perkelahian pelajar tersebut pun selesai melalui problem solving. (*)

