Perkelahian sesama warga satu kampung di Dusun I Desa Hilimbowo Kecamatan Ulugawo Kabupaten Nias, Senin (27/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB berujung saling tikam menggunakan senjata tajam. Akibatnya, dua warga tewas dan seorang mengalami luka.
Korban meninggal dunia yaitu Torosokhi alias Ama Feri (54) dan Sokhihasara Zai alias Ama Penus (48). Sedangkan korban luka yakni Ododogo Zai alias Ama Lilis (32).
Informasi dihimpun, malam itu sekitar pukul 20.00 WIB, Torosokhi bersama Ododogo duduk-duduk di warung kopi milik Ama Mistari Zai (30). Tak lama, melintas Sokhihasara di depan warung. Ia berjalan kaki menuju rumahnya.
Melihat Torosokhi dan Ododogo berada di warung, Sokhihasara mendekati keduanya. Namun bukan untuk bergabung, melainkan memaki-maki keduanya.
Melihat hal itu, kerabat Sokhihasara, yakni Ama Linda Zai dan Ama Wisi marah. Keduanya lantas menyuruh Sokhihasara pulang.
Dimarahi keluarganya, Sokhihasara bergegas pulang. Namun sambil berlalu, ia sempat mengancam.
“Awas kalian! Kuambil dulu pisauku!” ancamnya.
Sekitar pukul 21.30 WIB, Sokhihasara kembali datang ke warung. Kali ini ia membawa sebilah pisau. Ia langsung menghampiri Torosokhi dan Ododogo yang masih duduk di warung tersebut.
Melihat Sokhihasara datang memegang pisau, Ododogo menghampirinya.
“Kenapa harus begitu, Ama Penus?” tanya Ododogo kepada Sokhihasara.
“Hari ini semua yang ada di sini harus mati!” jawab Sokhihasara, dan langsung menikamkan pisau kepada Ododogo.
Ododogo berusaha mengelak dan berlari. Namun pisau Sokhihasara keburu mengenai lekuk paha kanannya. Ododogo sambil menahan sakit, tetap berlari menuju rumahnya.
Di warung, Sokhihasara dan Torosokhi saling tikam. Akibatnya, keduanya sama-sama mengalami luka tusukan. Torosokhi jatuh terduduk, dan Sokhihasara telentang di lantai warung.
Tetiba, warga lainnya, Yarisama Zai alias Ama Melta (38) mendekati Sokhihasara. Ia mengambil pisau yang terletak di tempat itu, dan langsung menghujamkannya ke tubuh Sokhihasara. Setelah menikam, Yarisama melarikan diri ke rumah Ododogo.
Ia membuka pakaiannya yang berlumuran darah dan menggantinya dengan baju Ododogo. Selanjutnya, ia meninggalkan rumah Ododogo dan kabur
Sementara itu, Torosokhi yang mengalami luka tusuk di dada dan di bawah ketiak kanan meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Sokhihasara mengalami luka tusuk di bokong, di bawah tulang rusuk kiri, lengan kanan, di bawah ketiak kanan, dan di kepala. Ia juga menghembuskan nafas terakhir di warung kopi.
Setelah polisi datang, jenazah dua korban meninggal dibawa ke rumah sakit dan selanjutnya disemayamkan di rumah duka di Dusun l Desa Hilimbowo Kecamatan Ulugawo. Sedangkan korban luka dirawat di Puskesmas Idanogawo.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melalui Kasubbag Humas Bripka Restu Gulo menyampaikan Sat Reskrim Polres Nias dan personel Polsek Idanogawo di bawah pimpinan Kasat Reskrim dan Kapolsek Idanogawo telah melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi. Saksi yang diperiksa antara lain Terima Jaya Zebua (18), Erni Wida Zebua alias Ina Lilis (23), Ogi Piriaman Zai (14), dan ama Mista Zai.


Discussion about this post