Perselisihan antara seorang ibu dan anak di Jalan Sumber Jaya II, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, mendapat respons cepat dari kepolisian.
Personel piket Polsek Siantar Martoba Polres Pematangsiantar langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110, Jumat (28/8/2026) malam sekitar pukul 23.45 WIB.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPTU Agustina T.D. menjelaskan, laporan awal diterima Operator Call Center 110 dari masyarakat berinisial AS.
Dalam laporannya, AS menyampaikan adanya perselisihan antara seorang ibu berinisial ZS dengan anak kandungnya, TRT.
Laporan tersebut kemudian segera diteruskan kepada personel piket Polsek Siantar Martoba. Petugas pun bergerak menuju lokasi untuk memastikan kondisi dan situasi yang terjadi.
Setibanya di lokasi, personel mendapati bahwa perselisihan memang terjadi antara ibu dan anak. Pertengkaran tersebut dipicu persoalan permintaan sang anak untuk dibelikan sepeda motor yang tidak dapat dipenuhi oleh ibunya.
Perselisihan itu kemudian memanas hingga disertai dugaan pengancaman.
Namun, ketika petugas tiba di lokasi, TRT sudah tidak berada di rumah dan diketahui telah meninggalkan tempat kejadian.
Untuk memastikan persoalan tersebut tidak berkembang menjadi gangguan keamanan maupun konflik lanjutan, personel piket kemudian meneruskan informasi kepada Bhabinkamtibmas setempat untuk dilakukan tindak lanjut.
Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan kehadiran atau bantuan kepolisian, sehingga setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai situasi di lapangan.
Respons cepat tersebut menjadi bagian dari komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberikan pelayanan dan memastikan setiap laporan masyarakat mendapat penanganan. /Humas P Siantar



