Simalungun | Personel Bintara Pembina Desa Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Ary C Aritonang, Sertu J.Pakpahan dan Serda Khusaini turut serta melaksanakan Gakplin Operasi Yustisi Covid-19, Razia terhadap warga yang tidak memakai masker yang dilaksanakan bertempat di jalan lintas Siantar Parapat km 14,5 tepatnya di depan Polsek Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Rabu (30/09/2020).
Dalam pelaksanaan Gakplin Operasi Yustisi Covid-19, Razia terhadap warga yang tidak memakai masker yang dilaksanakan bertempat di jalan lintas Siantar Parapat tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Dolok Panribuan, Septiaman Purba S.TP beserta jajaran, Kapolsek Dolok Panribuan AKP H.Sinambela. Kanit Res Polsek Dolok panribuan. IPDA J. Manurung, Bhabinkamtipmas Polsek Dolok panribuan, Aiptu R.P.Sidabalok, Babinsa Koramil 09/TB, Sertu J.Pakpahan, Sertu Ary C Aritonang serta Serda Khusaini.
Pada kesempatan tersebut Sertu Ary C Aritonang mengungkapkan pengawasan masker ini merupakan operasi gabungan antara Polisi, TNI, Pemda, Kejaksaan, Hakim, hingga unsur masyarakat. Berbeda dengan operasi pengawasan masker yang dilakukan Satpol PP, Operasi Yustisi akan lebih serius dalam menindak pelanggar.
Selain itu, dalam Operasi Yustisi pihak kepolisian menggandeng organisasi masyarakat dan tokoh masyarakat untuk jadi tenaga pengawas. Nantinya mereka juga dapat memberikan sanksi kepada pelanggar. Namun, mereka akan terlebih dahulu diberikan pelatihan oleh Polisi dan TNI tentang cara pemberian sanksi yang humanis kepada pelanggar. Salah satu kawasan yang telah memiliki unsur masyarakat dalam pengawasan pemakaian masker adalah Pasar, Swlayan/tempat keramaian yang ada di Kota Pematang Siantar.




Discussion about this post