Asahan | Dalam membiasakan masyarakat untuk terbiasa dalam mematuhi protokol kesehatan antisipasi Covid-19 maka, personil Koramil-13/Buntu Pane jajaran Kodim 0208/Asahan, Sertu Mikdar, Sertu Nurfadli dan Serda Misdi turut serta melaksanakan kegiatan Razia Operasi Yustisi dan sosialisasi penggunaan masker kepada masyarakat sesuai dengan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Covid 19 yang berlokasi di Desa Buntu Pane, Kecamatan Buntu Pane, Kabupaten Asahan, Kamis (01/10/2020).
Babinsa Sertu Mikdar mengatakan, aparat gabungan yang melaksanakan operasi ini akan langsung menindak bila ada pelanggar protkes terhadap masyarakat yang masih belum memakai masker dan masih berkerumun tidak menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Aparat gabungan langsung memberikan teguran dengan sanksi di data oleh Pihak Satpol PP, dengan menyuruh membaca ayat-ayat pendek Alquran, menyanyikan lagu wajib dan menghapal pancasila bagi warga yang tidak memakai masker di Kota Kecamatan Buntu Pane.
Sedangkan di Desa Buntu Pane bagi pendisiplinan Protkes masih bersifat sosialisasi. Selanjutnya saat operasi yustisi tersebut seluruh personil yang terlibat juga memberikan himbauan dan ajakan untuk selalu cuci tangan, serta memakai masker. “Masyarakat harus acuh dengan imbauan Pemerintah, terkait upaya penncegahan virus corona, dengan tidak berkerumun, selalu jaga jarak dan tidak menyentuh hidung, mata dan mulut,” ujar Babinsa Sertu Nurfadli. Adapun komponen komponen yang turut hadir dalam kegiatan tersebut ialah Kapten Inf Mulyanto selaku Danramil-13/Buntu Pane, Iptu J.P Siregar selaku Kapolsek Prapat Janji, Tokoh Masyarakat yakni Jangga, perangkat Kecamatan Buntu Pane, beserra para Kepala Dusun Desa Buntu Pane.




Discussion about this post