Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Perumda Tirta Uli Sosialisasi Beban Tetap di Siantar Barat

Perumda Tirta Uli Sosialisasi Beban Tetap di Siantar Barat

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Februari 2021 | 17:50 WIB
in Siantar
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Uli Kota Pematangsiantar menyosialisasikan Beban Tetap kepada masyarakat di Kecamatan Siantar Barat. Sosialisasi digelar di Kantor Camat Siantar Barat, Jalan Bangau Kelurahan Sipinggolpinggol, Kamis (11/2/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.

Camat Siantar Barat Arri S Sembiring SSTP MSi dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada pihak Perumda Tirta Uli.

“Semoga sosialisasi ini dapat disampaikan kepada warga yang berada di Kecamatan Siantar Barat,” kata Arri dalam kegiatan yang digelar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) tersebut.

Sementara itu, Dewan Pengawas Perumda Tirta Uli, Deni Naeko R Damanik SE menyampaikan, Perumda Tirta Uli akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dikatakannya, tidak semua pelanggan dikenakan beban tetap. Sebab beban tetap bukanlah kenaikan tarif air minum.

Perumda Tirta Uli Sosialisasi Beban Tetap di Siantar Barat

Masih kata Deni, beban tetap Perumda Tirta Uli diberlakukan mulai Maret 2021 untuk tagihan April 2021. Namun khusus untuk masyarakat berpenghasilan rendah dengan kelompok tarif S1, S2, SK, RT 1, dan RT 2, pemberlakuan beban tetap ditunda hingga enam bulan ke depan.

“Untuk Rumah Tangga atau RT 3 ke atas akan dikenakan beban 10 meter kubik,” tukasnya.

“Mudah-mudahan dengan adanya acara ini dapat kita bertukar pikiran. Kalau tidak puas, bisa datang ke kantor Perumda Tirta Uli,” tambahnya.

Sedangkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Uli Zulkifli Lubis MT menerangkan, sumber pendapatan perusahaan yang dipimpinnya hanya satu, yakni menjual air.

Perumda Tirta Uli, katanya, memiliki visi menjadi perusahaan yang sehat, kinerja yang menguntungkan, berkembang, mandiri, dan mampu menghadapi persaingan. Sedangkan misinya, mengelola, penyedia, serta pendistribusian air minum yang sehat kepada masyarakat Kota Pematangsiantar secara lebih baik dan berkesinambungan.

Masih kata Zulkifli, area pelayanan Perumda Tirta Uli meliputi delapan kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar dan satu kecamatan di Kabupaten Simalungun, yakni Kecamatan Siantar. Pihaknya, sambung Zulkifli, memastikan seluruh air yang didistribusikan bebas kuman/bakteri dengan memonitor seluruh sumber air serta memasang pompa dosing disinfektan di seluruh sumur bor.

Terkait pendapatan dari beban tetap, lanjutnya, diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan kepada pelanggan, yaitu perbaikan pipa bocor, rehabilitasi pipa distribusi, penurunan Non Revenue Water (NRW), pembuatan District Management Area (DMA) pilot project, pergantian meter pelanggan, dan pemerataan tekanan.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, lurah se-Kecamatan Siantar Barat, RW dan RT se-Kecamatan Siantar Barat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat. (*)

Tags: berita pematangsiantarberita siantarBerita SimalungunBerita Sumatera UtaraKota PematangsiantarWalikota Pematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
Simalungun

Kapolsek Bandar Huluan Soroti Kenakalan Remaja, 37 Siswa Pengguna Knalpot Brong Wajib Buat Surat Pernyataan

19 Oktober 2026 | 08:17 WIB
Simalungun

Kapolres Simalungun Turun Langsung ke Jalinsum Siantar–Medan, Atur Lalu Lintas dan Serukan Perang terhadap Narkoba

19 Oktober 2026 | 07:32 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport