Sebanyak 14 muda-mudi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diamankan polisi karena menggelar pesta seks di salah satu hotel melati. Aksi mereka dianggap sangat keterlaluan di tengah pandemi virus corona sat ini.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, totalnya ada 14 orang yang diamankan petugas karena menggelar pesta seks dan narkoba. Totalnya ada tujuh laki-laki dan perempuan, salat satu dari mereka pasangan suami istri.
“Pasangan suami istri ini merupakan muncikari yang menawarkan jasa seks para remaja tersebut,” kata Ipda Arif di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (10/4/2020) dini hari tadi.
Para pelaku langsung dibawa ke Mapolrestabes Makasar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain ponsel, alat kontrasepsi dan narkoba jenis sabu, beserta alat isapnya.
Dari hasil pendataan pelaku, para perempuan yang diduga PSK ini rata-rata masih di bawah umur. Mereka dikomersilkan secara online oleh terduga muncikari yang merupakan pasangan suami istri tersebut.
“Mereka dikomersilkan dengan harga Rp500.000 per orang untuk satu kali kencan,” ujar dia.
Saat ini polisi masih menyelidiki dugaan kasus prostitusi online yang melibatkan remaja di bawah umur ini. Petugas masih mendalami keterlibatan muncikari dan para PSK dalam jaringan prostitusi lainnya.
Aksi pesta seks di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga diinisiasi oleh pasangan suami istri. Mereka merupakan muncikari prostitusi online yang menjual sejumlah remaja di bawah umur kepada pelanggannya.
Komandan Tim Penikam Polrestabes Makassar, Ipda Arif Muda mengatakan, dari 14 muda-mudi yang diamankan, salah satunya merupakan pasangan suami istri. Mereka diduga muncikari kasus prostitusi online.
“Mereka ini pasangan suami istri, diduga muncikari pesta seks ini,” kata Ipda Arif di Kota Makassar, Sulsel, Jumat (10/4/2020) dini hari tadi.
Namun untuk kepastiannya, dugaan kasus prostitusi online ini masih diselidiki polisi. Sebanyak 14 orang diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Makassar untuk pemeriksaan lanjutan.
Sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain, ponsel para pelaku, alat kontrasepsi, narkoba jenis sabu beserta alat isapnya. Para remaja perempuan yang diduga PSK terdata masih berstatus anak di bawah umur.
Aksi mereka terbilang sangat keterlaluan. Banyak hal yang telah dilanggar, mulai dari prostitusi online, menjual anak di bawah umur, mengonsumsi narkoba jenis sabu hingga tidak mengindahkan anjuran pemerintah untuk tetap di rumah saat wabah virus corona.
“Mereka memasang tarif Rp500.000 per PSK untuk satu kali kencan,” ujar dia.
Kasus ini terungkap berawal saat petugas menggelar operasi physical distancing di wilayah Kota Makassar.
Sumber: i news
Discussion about this post